BAB 4
PEKERJAAN LANTAI
1.1.
UMUM
1.1.1
Persyaratan
1.
Pekerjaan finishing lantai baru boleh dilaksanakan
setelah seluruh pekerjaan plafond dan pemasangan lapisan-lapisan pada dinding
selesai dikerjakan. Apabila dipandang perlu dapat ditentukan lain dengan
persetujuan Pengawas.
2.
Sebelum pekerjaan
ini dilakukan, Kontraktor diwajibkan mengadakan pengecekkan terhadap peil
lantai dan kemiringannya.
3.
Meskipun beberapa
material finishing telah ditentukan warnanya, namun sebelum dilaksanakan harus
dipresentasikan terlebih dahulu kepada Pemberi Tugas untuk menentukan warna
yang akan dipakai.
1.1.2
Pelaksanaan
1.
Tanah dasar terlebih dahulu harus dipadatkan dan
diberi lapisan pasir urug padat menurut ukuran yang telah ditentukan. Pemadatan
pasir dilakukan dengan penyiraman air.
2.
Pekerjaan dan bahan-bahan terlebih dahulu harus mendapat
persetujuan Pengawas, Konsultan Perencana dan Pemberi Tugas.
3.
Pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan
spesifikasi bahan penutup lantai yang dipakai.
4.
Pada bahan penutup lantai yang berlubang akibat
pengunci pintu, harus dibingkai dengan aluminium yang direkatkan dengan
silicone sealant.
5.
Pemasangan bahan lantai
dilakukan oleh tenaga ahli.
1.2.
PEKERJAAN LANTAI KERAMIK GLAZUR
1.2.1
Lingkup Pekerjaan
1.
Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan
yang bermutu baik.
2.
Pemasangan lantai keramik ini dipasang pada
seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar, berikut step-nosing
tangga.
1.2.2
Persyaratan Bahan
Jenis :
Glazed Ceramic Tile.
Keramik ukuran : 60 x 60, 50
x 50, 40 x 40, 33.3 x 33.3 dan 20 x 20 cm
Tipe :
1.
Roman 50 x 50 G559200 Alexa Girgio
2.
Roman 40 x 40 G449235 Adeliade Bone
3.
Roman 33.3 x 33.3 G367000 Sandstone Cream
4.
Roman 20 x 20 G244000 Sandstone Cream
5.
Roman 20 x 20 G244001 Sandstone Bone
6.
Roman 60 x 60 G602240 Adeliade Bone
7.
Step Tile 33.3 x 33.3 cm G367000 Sandstone Cream.
8.
Hospital Plint Roman 10 x 30 cm
Keramik untuk
lantai yang digunakan adalah produk Roman.
Ketebalan Minimum : 12 mm atau sesuai gambar
Daya Serap : 1 %
Kekerasan : Minimum 6 skala Mohs.
Kekuatan Tekan : Minimum 900 kb per cm2
Daya Tahan Lengkung : Minimum 350 kg/cm2
Mutu :
Tingkat 1 (satu), Extruded Single Firing, tahan asam dan
basa.
Chemical Resistance : Konsisten terhadap PVBB 1970 (NI-3) pasal 33
D ayat 17 - 23
Bahan Pengisi : MU 408
Bahan Perekat :
MU 450
1.2.3
Syarat-syarat Pelaksanaan
1.
Sebelum dimulai pekerjaan Kontraktor diwajibkan
membuat shop drawing mengenai pola keramik.
2.
Keramik yang terpasang harus dalam keadaan baik,
tidak retak, cacat dan bernoda.
3.
Alas dari lantai keramik di atas plat beton
struktur adalah lantai beton tumbuk dengan ketebalan minimal 2 cm atau lebih
sesuai dengan gambar
4.
Adukan pasangan/pengikat menggunakan bahan perekat
seperti yang disyaratkan.
5.
Bahan keramik sebelum dipasang harus direndam
dalam air bersih (tidak mengandung asam alkali) sampai jenuh.
6.
Hasil pemasangan lantai keramik harus merupakan
bidang permukaan yang benar-benar rata, tidak bergelombang, dengan
memperhatikan kemiringan di daerah basah dan teras/balkon.
7.
Jarak antara unit-unit pemasangan keramik satu
sama lain (siar-siar), harus sama lebarnya, maksimum 3 mm, yang membentuk
garis-garis sejajar dan lurus yang sama lebar dan sama dalamnya, untuk
siar-siar yang berpotongan harus membentuk sudut siku yang saling berpotongan
tegak lurus sesamanya. Kecuali pemasangan keramik cutting tanpa nat.
8.
Pemotongan unit-unit keramik
tiles harus menggunakan alat pemotong keramik khusus sesuai persyaratan dari
pabrik.
9.
Keramik yang terpasang harus
dihindarkan dari sentuhan/beban selama 3 x 24 jam dan dilindungi dari
kemungkinan cacat akibat dari pekerjaan lain.
10. Keramik plint terpasang siku terhadap lantai, dengan
memperhatikan siar-siarnya bertemu siku, lengkung dengan siar lantai dan dengan
ketebalan siar yang sama pula.
11. Lantai yang akan dipasangi terlebih dahulu harus dipadatkan
dan diratakan agar pasangan tidak turun/retak sewaktu menerima beban diatasnya.
12. Permukaan lantai yang akan dipasangi keramik harus
dibersihkan dari debu, cat dan kotoran lainnya, kemudian dikasarkan agar adukan
perekat melekat lebih sempurna.
13. Sewaktu keramik
dipasang, permukaan keramik bagian belakang harus terisi padat dengan bahan
perekat.
14. Pola pemasangan
keramik disesuaikan dengan gambar, demikian juga pengambilan as pemasangan.
15. Naad keramik
diisi dengan mortar tertentu yang tahan asam, basa serta kedap air. Warna
perekat naad ini disesuaikan dengan warna keramik.
16. Pengisian/Pengecoran
naad dilakukan paling cepat 24 jam setelah keramik dipasang.
17. Sewaktu pengisian
naad ini, keramik harus sudah benar-benar melekat dengan kuat pada lantai.
Sebelum diisi, celah-celah naad ini harus dibersihkan terlebih dahulu dari debu
dan kotoran lain.
18. Usahakan agar
permukaan keramik yang sudah terpasang tidak terkena adukan/air semen.
19. Kotoran mortar
dan lain-lain yang menempel dipermukaan keramik pada waktu pengecoran naad,
harus segera dibersihkan sebelum mengering/mengeras.
20. Bila pemasangan
telah selesai seluruhnya, maka lantai harus dilap/disapu hingga bersih.
21. Permukaan lantai
yang sudah terpasang, hasilnya harus rapi, baik, tidak miring, tidak
bergelombang dan terpasang dengan kuat.
22. Bila masih
diperlukan, keramik harus dibersihkan dengan lap basah atau bahan-bahan
pembersih lunak yang ada di pasaran.
23. Untuk
menghilangkan kotoran yang sukar terlepas, dapat digunakan sikat baja atau
bahan pembersih khusus, disesuaikan dengan jenis kotorannya.
24. Untuk mencegah
terjadinya keretakan akibat pengembangan, maka pada beberapa bagian harus
disediakan alur-alur expansion (expansion joint). Alur-alur expansion ini harus
diisi dengan bahan yang elastis/sealant dan mendapat persetujuan Pengawas.
1.2.4
Pengendalian Pekerjaan
1.
Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus sesuai
dengan peraturan-peraturan ASTM, peraturan keramik Indonesia SNI.SO4-1989-F,
SNI.SO6-1989-F dan SNI.SO5-1989-F.
2.
Semen Portland harus memenuhi SNI.SO4-1989-F,
pasir dan air harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam SNI.SO4-1989-F
dan SNI.T15-1991-03 dan ASTM.
3.
Bahan-bahan yang digunakan sebelum dipasang
terlebih dahulu harus diserahkan contoh-contohnya kepada Pengawas.
1.3.
PEKERJAAN LANTAI HOMOGENIOUS
TILE
1.3.1
Lingkup Pekerjaan
1.
Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan
yang bermutu baik.
2.
Pemasangan lantai keramik ini dipasang pada
seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar, berikut plint lantai
dan step-tile tangga.
1.3.2
Persyaratan Bahan :
Jenis :
Homogenious Tile.
Ukuran : 60 x 60 , 40 x
40, 15 x 40, 30 x 40, 30 x 30 cm.
Tipe :
1.
Granito 60 x 60 Salsa Ivory Polished
2.
Granito 60 x 60 Aurora Almond Polished
3.
Granito 60 x 60 Salsa Ivory Unpolished
4.
Granito 15 x 40 Salsa Brick Polished (cutting)
5.
Granito 40 x 40 Salsa Brick Polished
6.
Granito 30 x 30 Castello Espresso Rustic
7.
Step Tile 30 x 40 cm Salsa Brick Polished.
Ketebalan Minimum : 20
mm atau sesuai gambar
Daya Serap : <0.05 %.
Kekerasan : Minimum 8 skala Mohs.
Kekuatan Tekan : > 450 kg/cm2.
Mutu :
Tingkat 1 (satu), Extruded Single Firing, tahan asam dan
basa.
Chemical Resistance : Konsisten terhadap PVBB 1970 (NI-3) pasal 33
D ayat 17 - 23
Bahan Pengisi : MU 408
Bahan Perekat : MU 450
1.3.3
Syarat-syarat Pelaksanaan
1.
Sebelum dimulai pekerjaan Kontraktor diwajibkan
membuat shop drawing mengenai pola lantai.
2.
Homogenious tile yang terpasang
harus dalam keadaan baik, tidak retak, tidak cacat dan bernoda.
3.
Alas dari lantai homogenious tile di atas plat beton struktur adalah lantai screed MU-440 dengan ketebalan minimal 2-3 cm atau lebih sesuai dengan gambar.
4.
Adukan pasangan/pengikat menggunakan bahan perekat
seperti yang disyaratkan.
5.
Bahan homogenious tile sebelum dipasang
harus direndam dalam air bersih (tidak mengandung asam alkali) sampai jenuh.
6.
Hasil pemasangan lantai homogenious tile harus merupakan bidang permukaan yang benar-benar
rata, tidak bergelombang, dengan memperhatikan kemiringan di daerah basah dan
teras/balkon.
7.
Jarak antara unit-unit pemasangan homogenious tile satu sama lain (siar-siar), harus sama
lebarnya, maksimum 2 mm, yang
membentuk garis-garis sejajar dan lurus yang sama lebar dan sama dalamnya,
untuk siar-siar yang berpotongan harus membentuk sudut siku yang saling
berpotongan tegak lurus sesamanya. Kecuali pemasangan homogenious tile cutting
tanpa nat.
8.
Pemotongan unit-unit homogenious tile harus menggunakan
alat pemotong homogenious tile khusus sesuai persyaratan dari pabrik.
9.
Homogenious tile yang
terpasang harus dihindarkan dari sentuhan/beban selama 3 x 24 jam dan
dilindungi dari kemungkinan cacat akibat dari pekerjaan lain.
10. Hospital/ plint terpasang siku terhadap lantai, dengan
memperhatikan siar-siarnya bertemu siku, lengkung dengan siar lantai dan dengan
ketebalan siar yang sama pula.
11. Lantai yang akan dipasangi terlebih dahulu harus
dipadatkan dan diratakan agar pasangan tidak turun/retak sewaktu menerima beban
diatasnya.
12. Permukaan lantai yang akan dipasangi homogenious tile harus dibersihkan
dari debu, cat dan kotoran lainnya, kemudian dikasarkan agar adukan
perekat melekat lebih sempurna.
13. Sewaktu homogenious tile dipasang, permukaan homogenious tile bagian belakang harus terisi padat dengan
bahan perekat.
14. Pola pemasangan homogenious tile disesuaikan dengan gambar, demikian juga
pengambilan as pemasangan.
15. Naad homogenious tile diisi dengan mortar tertentu yang tahan
asam, basa serta kedap air. Warna perekat naad ini disesuaikan dengan warna homogenious tile.
16. Pengisian/Pengecoran
naad dilakukan paling cepat 24 jam setelah homogenious tile dipasang.
17. Sewaktu pengisian
naad ini, homogenious tile harus sudah benar-benar melekat dengan
kuat pada lantai. Sebelum diisi, celah-celah naad ini harus dibersihkan
terlebih dahulu dari debu dan kotoran lain.
18. Usahakan agar
permukaan homogenious tile yang sudah terpasang tidak terkena
adukan/air semen.
19. Kotoran mortar
dan lain-lain yang menempel dipermukaan keramik pada waktu pengecoran naad,
harus segera dibersihkan sebelum mengering/mengeras.
20. Bila pemasangan
telah selesai seluruhnya, maka lantai harus dilap/disapu hingga bersih.
21. Permukaan lantai
yang sudah terpasang, hasilnya harus rapi, baik, tidak miring, tidak
bergelombang dan terpasang dengan kuat.
22. Bila masih
diperlukan, Homogenious Tile harus
dibersihkan dengan lap basah atau bahan-bahan pembersih lunak yang ada di
pasaran.
23. Untuk
menghilangkan kotoran yang sukar terlepas, dapat digunakan sikat baja atau
bahan pembersih khusus, disesuaikan dengan jenis kotorannya.
24. Untuk mencegah
terjadinya keretakan akibat pengembangan, maka pada beberapa bagian harus
disediakan alur-alur expansion (expansion joint). Alur-alur expansion ini harus
diisi dengan bahan yang elastis/sealant dan mendapat persetujuan Pengawas.
1.3.4
Pengendalian Pekerjaan
1.
Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus sesuai
dengan peraturan-peraturan ASTM, peraturan keramik Indonesia SNI.SO4-1989-F,
SNI.SO6-1989-F dan SNI.SO5-1989-F.
2.
Semen Portland harus memenuhi SNI.SO4-1989-F,
pasir dan air harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam SNI.SO4-1989-F
dan SNI.T15-1991-03 dan ASTM.
3.
Bahan-bahan yang digunakan sebelum dipasang
terlebih dahulu harus diserahkan contoh-contohnya kepada Pengawas.
0 comments:
Post a Comment