SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TATA UDARA DAN VENTILASI MEKANIK
1.1.
U M U M
11.1.1.
Spesifikasi berikut ini menjelaskan hanya
ketentuan-ketentuan dasar saja.
11.1.2.
Untuk ketentuan mengenai kapasitas dan lain-lainnya
dapat dilihat pada gambar dan skedul peralatan/unit mesin.
11.1.3.
Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan
pembongkaran instalasi existing, pengadaan, instalasi dan pengujian (testing
& balancing) dari seluruh peralatan yang dipasang dalam proyek ini dengan
lengkap dan berfungsi dengan baik sehingga seluruhan sistem dapat memberikan
performansi yang diinginkan. Garansi
terhadap performansi di atas adalah menjadi kewajiban dan tanggungan Kontraktor.
11.1.4.
Keseluruhan peralatan utama AC serta material
pendukungnya harus baru dari pabrik yang khusus dipasang untuk proyek ini.
11.1.5.
Dalam
memasukkan penawaran, Kontraktor wajib menyampaikan hal-hal berikut ini
dengan jelas :
·
Melampirkan keterangan dari
merk, type, data-data teknis yang penting dari item-item peralatan seluruhnya
dari yang ditawarkan pada lembar kertas tersendiri, pada dokumen penawaran.
·
Melampirkan brosur, minimum 1 (satu) set asli dari setiap
item unit yang ditawarkan.
Pada brosur tersebut
spesifikasi teknis yang terkait terhadap peralatan terpilih harus diberi tanda
dengan stabilo, misalnya, kapasitas, pemakaian daya, kurva performansi, part
load, performansi, kondisi, performansi kebisingan dan vibrasi, berat operasi,
dimensi dan lainnya, sehingga dapat diketahui secara jelas/detail kondisi unit terpilih.
1.2.
LINGKUP
PEKERJAAN
·
Lingkup
pekerjaan ini meliputi pengadaan, pemasangan, pengujian, garansi, sertifikasi,
service, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (as-built drawing),
petunjuk operasi dan pemeliharaan serta latihan petugas instalasi ini dari
pihak pemilik bangunan.
·
Kontraktor
harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua persyaratan yang
diminta didalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar, perincian penawaran
(bills of quantity), standard dan peraturan yang terkait, petunjuk dari pabrik
pembuat, peraturan setempat dan perintah dari Pengawas Lapangan selama masa
pelaksanaan pekerjaan. Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak
akan diterima.
·
Bila ternyata terdapat
perbedaan antara spesifikasi peralatan dan material yang dipasang dengan
spesifikasi yang dipersyaratkan, merupakan kewajiban Kontraktor untuk
menggantinya tanpa ada penggantian biaya
1.2.1.
Lingkup Pekerjaan Utama
Lingkup pekerjaan utama ini akan meliputi tetapi tidak
terbatas pada:
·
Pengadaan,
pemasangan, pengaturan dan pengujian Unit AC system Split lengkap dengan
kontrolnya. Unit AC terdiri dari Indoor Unit (IU) dan Outdoor Unit (OU), dimana
Indoor Unit ditempatkan di dalam ruangan sedangkan Outdoor Unit ditempatkan di
luar ruangan.
·
Pengadaan,
pemasangan dan pengujian pemipaan refrigerant lengkap dengan isolasi thermis,
vapour barrier dan bahan perlengkapan lainnya yang diperlukan.
·
Pengadaan,
pemasangan, pengaturan dan pengujian instalasi ducting distribusi udara lengkap
dengan damper, gantungan penguat dan sebagainya.
·
Pengadaan,
pemasangan, pengaturan dan pengujian system ventilasi Exhaust Fan dan Intake
Fan sesuai dengan Gambar Perencanaan.
·
Pengadaan,
pemasangan, dan pengujian seluruh instalasi air pengembunan (drainage) sampai
ke saluran air terdekat.
·
Pengadaan,
pemasangan, pengaturan dan pengujian interlock system instalasi tata udara dan
ventilasi dengan system fire alarm yang ada.
·
Pengadaan,
pemasangan, pengaturan dan pengujian sumber daya listrik bagi instalasi ini
seperti kabel, pressure sensor dan semua perlengkapan penunjang lainnya.
·
Melaksanakan
pekerjaan testing, adjusting dan balancing dari semua instalasi yang terpasang,
sehingga instalasi bekerja dengan sempurna, sesuai dengan kriteria design.
·
Memberikan
training mengenai cara pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan dari
peralatan-peralatan Air Conditioning dan instalasi terpasang. Program training
harus mencakup segi teori / prinsip dasar serta aplikasinya.
·
Menyerahkan
gambar - gambar, buku petunjuk cara menjalankan dan memelihara serta data teknis
lengkap peralatan instalasi terpasang.
·
Mengadakan
pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa pemeliharaan.
·
Memberikan
garansi terhadap mesin / peralatan dan instalasinya yang terpasang selama 1
(satu) tahun sejak serah terima pertama (kesatu).
·
Melakukan
testing dan commissioning instalasi tersebut.
·
Membuat
As-built drawing.
1.2.2.
Lingkup Pekerjaan Terminasi
·
Pekerjaan
yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang mempunyai
hubungan dengan instalasi lain yang harus secara lengkap dan terkoordinasi
dikerjakan oleh Kontraktor instalasi ini.
Menyambung kabel daya ke unit
AC dan Fan yang disediakan oleh
Kontraktor listrik.
Menyambung pipa drain ke pipa
drain utama sampai ke saluran terdekat.
·
Koordinasi
dengan Kontraktor lain maupun Instansi terkait untuk menjamin bahwa instalasi
tersebut sudah benar, aman dan memenuhi persyaratan.
1.2.3.
Lingkup Pekerjaan Yang Terkait
·
Pekerjaan
yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan struktur, sipil atau
finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan instalasi
ini yang harus dikerjakan oleh Kontraktor ini, kecuali disebutkan lain didalam
bill of quantity bahwa akan dikerjakan oleh Kontraktor lain / tidak termasuk
skope pekerjaan.
Pengadaan dan pemasangan
semua pekerjaan sipil yang terjadi akibat pekerjaan instalasi tata udara ini.
Perbaikan kembali semua
kerusakan dan finishing yang diakibatkan oleh pekerjaan instalasi ini.
Melakukan pekerjaan atau
ketentuan lain yang tercantum dalam dokumen ini berserta addendumnya.
Pekerjaan sipil dan finishing
yang diperlukan dan perapian kembali yang diakibatkan oleh instalasi AC dan
Fan.
1.3.
PERSYARATAN TEKNIS UMUM
1.3.1.
Umum
·
Spesifikasi
teknis / RKS di bawah ini menjelaskan secara umum ketentuan ketentuan yang
perlu diikuti untuk semua bagian yang dalam pelaksanaannya berhubungan dengan
instalasi Air Conditioning (Tata Udara).
·
Gambar-gambar
dan spesifikasi adalah ketentuan spesifik yang saling melengkapi dan sama
mengikatnya.
1.3.2.
Publikasi, Code dan Standard
·
Publikasi,
code dan standard yang berlaku di Indonesia wajib dijadikan pedoman untuk
instalasi peralatan ini. Untuk publikasi, code dan standard yang belum ada di
Indonesia, Kontraktor wajib mengikuti publikasi, code dan standard
internasional yang berlaku dan merupakan edisi terakhir antara lain seperti :
·
SMACNA – 85
·
ASHRAE – Guide and data Book, ARI
·
NFPA – 90A
·
ASTM, ASME
·
AMCA
·
CTI
·
PUIL 2000
·
Pedoman Plumbing Indonesia
·
Keputusan / Peraturan Menteri, Gubernur dan
Pemerintah daerah
·
Peraturan lainnya yang
dikeluarkan oleh instansi yang berwenang
·
Petunjuk dari pabrik pembuat peralatan
1.3.3.
Kondisi Perancangan
·
Kondisi
udara luar bangunan :
·
Temperatur rata-rata : 35° C
·
Relative Humidity :
70 – 75 %
·
Kecepatan angin rata-rata : 7 – 10 mile / jam
·
Kondisi
udara dalam bangunan :
·
Temperatur :
24° ± 2° C
·
Relative Humidity :
55% ± 5 %
·
Ventilasi :
15 – 20 cfm / orang
1.3.4.
Kriteria Kebisingan / Noise Criteria (NC)
·
Batas
– batas yang diijinkan untuk perkantoran : 40 ~ 50 dB
1.3.5.
Perlindungan Kebakaran
·
Semua
peralatan maupun instalasi yang mengharuskan tahan terhadap api dalam jangka
waktu tertentu, maupun terhadap penyebaran api yang disebabkan adanya
celah-celah antara pipa dengan dinding atau lantai harus menggunakan material
yang sesuai untuk tujuan tersebut.
1.4.
PERALATAN UTAMA
1.4.1.
AC Split
Lingkup Pekerjaan
·
Pemasangan dan pengadaan unit air cooled yang
terdiri atas indoor unit (IU) dan condensing unit (OU) berikut pemipaan refrigerant dari kedua unit
tersebut. Kapasitas masing-masing unit
sebagaimana yang tertera pada gambar rencana.
Umum
·
Spesifikasi teknik yang diuraikan berikut ini
adalah sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Sedangkan ketentuan
spesifik dari kemampuan unit (perfomance) dapat dilihat pada lembar gambar
rencana yang melengkapi dokumen ini.
·
Unit harus
dirancang untuk beroperasi tenang, dimana semua peralatan yang bergerak harus
menggunakan unit vibration mounting dan dibalance dengan teliti untuk menjamin
vibration (getaran) yang kecil.
·
Indoor unit harus terdiri dari kompresor,
kondensor coil, fan, kontrol, lengkap dengan pemipaan. Setiap unit harus mempunyai
satu atau lebih kompresor dan masing-masing kompresor mempunyai sirkulasi
refrigerant dan elektrikal sirkuit tersendiri.
Spesifikasi Teknis.
·
Unit memakai refrigerant R.22
·
Kapasitas unit berdasarkan kepada :
Udara pendingin kondensor 35ºC
Temperatur ruang 24oC ; 55% ± 5 % RH
·
Kompresor
Kompresor dari jenis Scroll, dimana motor didinginkan oleh gas dari
sisi suction. Masing-masing kompresor dilengkapi dengan :
- Star
delta starter atau DOL
- High
refrigerant pressure safety cut out (manual reset)
- Low
refrigerant pressure safety cut out (Automaticaly reset)
- Spring
Vibrator isolator
- Crankcase
heater
- Automatic
reversible oil pump
- Automatic
heater untuk pengaturan kelarutan minyak selama shut down
- Oil
pressure cut out (manual reset)
- Thermal
overload, single phasing protection dan external overload relay
- Sight
glass dan oil filter
- Service
valve disisi suction dan discharge untuk setiap kompresor.
·
Condensing Unit (OU)
Casing
dari outdoor unit harus waterproof, galvanized steel yang difinish memakai
baked enamel. Coil harus dibuat dari seamless copper tube dengan alumunium fin.
Tipe Fan dari condensing unit adalah propeller dengan hubungan langsung dan
dilengkapi dengan pelindung / pengaman.
·
Indoor Unit (IU)
-
Casing dari indoor unit seluruh permukaan bagian
dalam harus diisolasi dengan bahan fibre glass atau mineral wool tebal 25 mm.
Blower dari indoor fin dari type centrifugal, double inlet atau single inlet
forward curved, multi blade dengan pergerakan langsung atau tidak langsung
memakai belt.
- Coil
harus terbuat dari seamless copper tube lengkap dengan mekanikal alumunium fin,
refrigerant (liquid) line mempunyai combination moisture indicator dan sight
glass, refrigerant filter drier, dan liquid line solenoid valve. Suatu drain
yang cukup dapat menampung air condensasi pada keadaan minimum.
·
Filter dan Control
- Semua
unit harus dilengkapi dengan washable alumunium filter tebal 25 mm. Suatu room
thermostat yang dilengkapi dengan switch off, fan speed (low, med, high), cool
dan room temperatur setting akan memfungsikan unit beroperasi.
1.4.2.
VENTILASI
Umum
·
Spesifikasi yang diuraikan di bawah ini adalah
sebagai kebutuhan dasar yang harus diikuti. Sedangkan ketentuan-ketentuan
spesifik terhadap tipe, kemampuan (performance) peralatan, perlengkapan dan
lainnya dapat dilihat pada lembar “Referensi Produk” yang menyertai dokumen
ini.
·
Fan harus sudah mendapatkan sertifikat, sesuai
standard yang berlaku di negara dimana fan tersebut dibuat, sebagai contoh AMCA
standard 210 – 74 di Amerika.
·
Sound pressure level harus dilengkapi dalam dB
dengan Re – 10E12 w pada octave band mid. frek. 60 – 4000 Hz.
·
Pada dasarnya semua fan harus mempunyai noise
level yang rendah dalam operasinya dan dalam batas-batas yang normal.
1.5.
PEREDAM GETARAN
1.5.1.
Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini adalah
pengadaan dan pemasangan alat peredam getaran (Vibration isolation /
Eliminator) untuk semua mesin yang bergetar seperti Indoor unit, Condensing
unit.
1.5.2.
Spesifikasi Teknis
·
Alat
peredam getaran ( Vibration Isolator ) ini harus dapat meredam getaran dengan
efisiensi 90 %
·
Jenis
peredam getaran yang dipilih harus sesuai dengan kebutuhan mesin/unit yang akan
diredam getarannya. Peredam getaran yang terpasang haruslah sesuai dengan
persyaratan rekomendasi pabrik pembuat alat/mesin. Peredam getaran dapat berupa
Neoprene Pad. Neoprene Mounts, Spring, Isolator, Restrain Isolator, Pipe hanger
dll.
1.6.
Pekerjaan Pemipaan
1.6.1.
Umum
Seperti apa yang ditunjukkan
dalam Gambar Rencana, jalur-jalur pipa yang terlihat pada adalah gambar dasar
yang menunjukkan route dan ukuran pipa. Kontraktor wajib menyesuaikan dengan
keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur-Jalur instalasi lainnya,
diperlukan dan mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan sebelum
dilaksanakan.
1.6.2.
Peralatan
Pipa Refrigerant
·
Hendaknya semua pipa refrigerant harus dikerjakan
secara hati-hati dan sebaik mungkin, sebelum dipasang semua bagian harus sudah
bersih, kering dan bebas dari debu dan kotoran dan hendaknya dipasang sependek
mungkin.
·
Pipa tembaga dari jenis L yang dehydrated dan
sealed. Diameter pipa yang dipakai harus disesuaikan kembali dengan kapasitas
pendingin mesin dan panjang ekivalen pipa.
·
Perbedaan tinggi antara condencing dan evaporator
dan panjang pipa tidak melebihi yang ditentukan oleh pabrik pembuat.
·
Sambungan pipa jenis “hard drawn” tubing harus
disambung dengan perantaraa wrought copper fitting atau non porous brass
fittings, dan dianjurkan dipakai solder perak dengan meniupkan gas mulia
seperti nitrogen kering kedalam pipa yang sedang disambung untuk menghindarkan
terbentuknya kerak oksida di dalam pipa.
·
Solder lunak “tintlead 50-50” tidak boleh
dipergunakan. Solder “tintlead 95-5” dapat dipergunakan kecuali pada pipa
discharge gas panas.
·
Pipa jenis “soft drawn tubing” dapat disambung
dengan solder, nyala api atau lainnya yang sesuai untuk pipa refrigerant. Pada
pipa “precharger refrigerant lines” yang disediakan oleh pabriknya maka harus
dipasang sesuai dengan persyaratan pabrik.
·
Pipa refrigerant harus disangga dan digantung
dengan baik untuk mencegah melentur dan meneruskan getaran mesin kepada
bangunan.
·
Pipa refrigerant harus dipasang sesuai dengan
persyaratan “Ashrae Guide Book” dan atau persyaratan pabrik.
·
Suatu alat pengering refrigerant ( filter drier )
dengan kapasitas yang cukup serta “sight glass moisture indicator” harus
dipasang pada bagian “liquid line” setiap pipa terpasang, sight glass harus
dilengkapi dengan tutup pelindung, filter drier harus menurut ARI Standard 710,
hendaknya jenis full flow replacable care.
·
Fitting untuk flare points hendaknya jenis
standard SAE forged brass flare nenurut ARI / Standard 720 dengan unit short
shank flare.
·
Strainer hendaknya dipasang dalam jaringan
refrigerant sebelum pemasukkan tiap thermostatic expansion valve.
·
Pipa-pipa yang menembus dinding/plat betton harus
memakai sleeve dan sekitarnya diisi dengan bahan caulking umpamanya compriband
atau building sealant.
·
Pipa sebelum diisolasi
harus ditest sampai 12 kg/cm² selama 24 jam.
·
Gantungan pipa sesuai
dengan gambar detail, jarak gantungan pipa/penyangga pipa tidak boleh lebih
dari :
sampai ½” :
berjarak 1,2 m
diameter ¾“ s/d 1” :
berjarak 1,8 m
diameter 1¼“ s/d 2” : berjarak 2,3 m
·
Penggantung pipa pada plat
beton memakai Phillips red heat (dyna-bolt).
·
Pipa-pipa yang ditahan
lantai, ditunjang pakai clamp atau collar yang dipasang erat pada pipa dan
menumpu pada floor memakai rubber pad.
·
Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan
dinding / bagian dari bangunan pada arah horizontal maupun vertical.
·
Sudut belokan yang diperbolehkan ialah 90º dan 45º
pada dasarnya untuk sudut belokan 90º dan 45º terutama untuk pipa pembuangan
digunakan long radius dan dalam hal kondisi setempat tidak memungkinkan maka
menggunaan short radius harus mendapat persetujuan tertulis dari Pengawas
Lapangan dan konsultan perencana.
·
Sebelum pipa dipasang, supports harus dipasang
dulu dalam keadaan sempurna.
·
Semua pipa harus bertumpu
dengan baik pada supports.
·
Type dan fitting harus bebas dari tegangan dalam
yang diakibatkan dari bahan yang dipaksakan.
Pipa Kondensasi (drain)
·
Pipa sebelum disambung harus dibersihkan dahulu
bagian luar dari kotoran-kotoran yang melekat dan disambung dengan lem perekat
yang dianjurkan oleh pabrik pipa.
·
Untuk sambungan ulir harus memakai seal tape untuk
mencegah kebocoran dan tidak diperkenankan memakai plumber rope, sedangkan
untuk sambungan menggunakan lem, semua bagian yang akan disambung harus sudah
bersih, kering dan bebas dari debu, kotoran dan hendaknya dipasang sependek
mungkin.
·
Pipa sebelum dipasang harus dibersihkan dahulu
bagian dalamnya dari kotoran-kotoran yang melekat.
·
Pipa-pipa yang menembus dinding / plat beton harus
memakai sleeve dan sekitarnya diisi dengan bahan caulking umpamanya compriband
atau building sealant.
·
Pipa harus dites sampai 10
kg/cm² selama 24 jam.
·
Gantungan pipa sesuai
dengan gambar detai, jarak gantungan pipa/penyangga pipa tidak boleh lebih dari
:
-
sampai ½” :
berjarak 1,2 m
-
diameter ¾“ s/d 1” :
berjarak 1,8 m
-
diameter 1¼“ s/d 2” : berjarak 2,3 m
·
Penggantung pipa pada plat betton memakai phillip
red head (dyna-bolt)
·
Pipa-pipa yang ditahan lantai, ditunjang pakai
clamp atau collar yang dipasang erat pada pipa dan menumpu pada floor memakai
rubber pad.
·
Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan
dinding / bagian dari bangunan pada arah horizontal maupun vertikal.
·
Sudut belokan yang diperbolehkan ialah 90º dan 45º
pada dasarnya untuk sudut belokan 90º dan 45º terutama untuk pipa pembuangan
digunakan long radius dan dalam hal kondisi setempat tidak memungkinkan maka
menggunaan short radius harus mendapat persetujuan tertulis dari konsultan
perencana.
·
Sebelum pipa dipasang, supports harus dipasang
dulu dalam keadaan sempurna.
·
Semua pipa harus bertumpu
dengan baik pada supports.
·
Type dan fitting harus bebas dari tegangan dalam
yang diakibatkan dari bahan yang dipaksakan.
·
Pipa drain (kondensasi) dari PVC class AW dan
dilengkapi dengan isolasi.
1.7.
Pekerjaan Ducting
1.7.1.
Umum
·
Kontraktor harus mengadakan dan memasang sistem cerobong
udara sesuai dengan gambar perencanaan dan spesifikasi teknis serta persyaratan
lain yang diberlakukan pada proyek ini. Pembuatan cerobong udara harus menggunakan
peralatan/mesin khsusus pembuat Ducting.
·
Kontraktor tidak dibenarkan memproduksi secara masal
cerobong udara di lokasi proyek, kecuali untuk sistem sambungan atau
fiting-fiting tertentu.
1.7.2.
B a h a n
·
Bahan
yang dipakai untuk pekerjaan ini diantaranya ialah Baja Lapis Seng (BJLS) atau
aluminium-zinc coated steel sheet.
·
Semua
bahan yang terpakai dalam pelaksanaan harus sesuai dengan persyaratan detail
dan spesifikasi yang diberikan.
·
Selain
dari itu harus pula sesuai dengan persyaratan standard dari SMACNA/ASME dan
standard pabrik.
1.7.3.
Konstruksi
·
Sistem
instalasi cerobong udara ini memakai
"Ductingwork" kecepatan rendah. Semua instalasi cerobong harus
dapat menahan kecepatan sampai 2.000 fpm (10 m/s) dan tekanan statis sampai 2
in-wg (500 Pa).
·
Kontraktor harus menguji instalasi cerobong udara
terhadap kebocoran yang mungkin terjadi dengan cara smoke test (pengasapan).
·
Semua
sambungan-sambungan yang ada harus rata pada sebelah dalam dan rapi disebelah
luarnya.
·
Semua
sambungan harus serapat mungkin (air tight) kalau perlu diberi penyekat (seal).
·
Perubahan
ukuran cerobong harus dengan persetujuan tertulis dari Konsultan
Pengawas/Perencana.
1.7.4.
Tebal Bahan
·
Tebal
bahan cerobong yang dibuat dari "Baja Lapis Seng" harus memiliki
persyaratan tebal sebagai berikut :
Ukuran Cerobong Terbesar
|
BJLS
|
Tebal (mm)
|
s/d
300 mm
325
s/d 750 mm
800
s/d 1.350 mm
1.375
s/d 2.125
2.150
keatas
|
50
60
70
80
100
|
0,5
0,6
0,7
0,8
1,0
|
1.7.5.
B e l o k a n
·
Semua
belokan (elbow) harus dibuat sesuai dengan gambar dan spesifikasi
teknisnya. Semua belokan pada cerobong
suplai harus diperlengkapi dengan sudut-sudut pengarah (vanes) sesuai dengan
gambar dan spesifikasi teknisnya.
·
Belokan
harus jenis "long radius elbow" dan elbow 90°, sesuai gambar dan
spesifikasinya.
1.7.6.
Tapers Offset dan Stream Liner
Bilamana melalui rintangan
yang tidak dapat dihindarkan, Kontraktor
wajib membuat taper, offset atau stream liner tergantung keadaan
setempat yang dibuat sesuai dengan spesifikasi.
1.7.7.
P e n c a b a n g a n
Semua pencabangan (branch)
harus dibuat sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknisnya. Semua pencabangan
cerobong supply harus diperlengkapi dengan "adjustable splitter
damper" dan "adjustable volume damper" yang dapat diatur dan
dikunci serta "turning vane" sesuai dengan gambar dan spesifikasi.
1.7.8.
Lubang Berpintu
Kontraktor harus membuat lubang-lubang berpintu, untuk
pemeriksaan dan pemeliharaan katup-katup, alat-alat pengatur saringan (filter)
serta untuk pengukuran pada bagian-bagian penting dari Ducting.
1.7.9.
Lubang Pengetesan
Kontraktor harus membuat lubang pengetesan (test
Connection) pada setiap cerobong utama serta pada tempat-tempat lain yang
sekiranya perlu sesuai dengan gambar dan spesifikasi.
1.7.10.
Air Extractor
Kontraktor harus memasang "adjustable air
extractor" pada semua percabangan ke diffuser udara keluar yang dapat
diatur dan dikunci sesuai dengan gambar dan spesifikasinya.
1.7.11.
Penggantung Cerobong
·
Penyangga
cerobong segi empat harus memenuhi syarat sebagai berikut :
Ukuran Terbesar
|
Penggantung
Bulat
|
Trapeze Shift
Angles
|
Jarak
Terjauh
|
1
|
2
|
3
|
4
|
s/d 450 mm
460 s/d 750 mm
760 s/d 1.050 mm
1.100 s/d 1.500 mm
1.550 s/d 2.100 mm
2.150 s/d 2.400 mm
2.400 mm keatas
|
8 Ga Wire
8 Ga Wire
¼” Rod
3/8” Rod
3/8’ Rod
3/8” Rod
3/8” Rod
|
25x25x5
25x25x5
40x40x5
40x40x5
50x50x5
50x50x6
50x50x7
|
3 m
3 m
3 m
3 m
2.5 m
2.5 m
2.5 m
|
·
Penyangga
cerobong bulat harus memenuhi syarat sebagai berikut :
Garis Tengah
Cerobong Strip
|
Penggantung
|
Jumlah
|
Jarak Terjauh
|
S/d 450 mm
460 s/d 900 mm
920 s/d 1.250 mm
2.255 s/d2.100 mm
|
25 x 16 Ga
25 x 16 Ga
50 x 16 Ga
50 x 16 Ga
|
1
1
1
2
|
3 m
3 m
3 m
3 m
|
·
Bilamana
dirasakan perlu, Kontraktor harus
memberikan pula tambahan penyangga pada jarak-jarak yang lebih pendek.
·
Penggantung cerobong harus dari tipe yang
dapat diatur, baik pada arah vertikal maupun horizontal sehingga dapat menjamin
kelurusan dari jalur cerobong.
1.7.12.
Sambungan Flexible
·
Kontraktor harus menyediakan dan memasang sambungan
flexible (Flexible Connection) pada bagian masuk dan keluar semua fan ke dalam
cerobong untuk mengurangi penerusan getaran dan suara.
·
Instalasi
sambungan tidak boleh sampai mengurangi luas penampang cerobong. Bagian cerobong harus dipertautkan dalam satu
garis lurus yang berjarak 15 sampai 25 cm.
Hendaknya diikat rapat dengan strip metal yang kuat untuk mencegah
kebocoran.
1.7.13.
D a m p e r
·
Pada
setiap pencabangan supply haruslah dipasang "adjustable spliter
damper" dan adjustable volume damper sesuai dengan gambar perencanaan yang
dapat diatur dan dikunci. Damper ini harus cukup baik dan tahan getaran.
·
Pada
setiap exhaust grille harus dipasang adjustable volume damper yang dapat diatur
dan dikunci. Damper ini harus cukup baik dan tahan getaran.
·
Semua
damper harus dicat dengan cat dasar (prime coating).
1.7.14.
Grille
·
Kontraktor harus
menyediakan dan memasang grille sesuai dengan spesifikasi dan
gambar-gambar, sedangkan penempatannya yang tepat berdasarkan gambar-gambar
Arsitek/Interior.
·
Bahan
yang digunakan untuk grille adalah dari alluminium pouder coating dengan
ketebalan sesuai gambar spesifikasi.
·
Kontraktor harus menyerahkan contoh-contoh dari grille-grille
yang akan dipasang.
·
Bahan
warna/finishing yang akan dipakai hendaknya ditanyakan kepada Konsultan
Pengawas atau Arsitek.
·
Grille-grille
harus dipasang rapat pada konstruksi bangunan/ ceiling dan diberikan gasket.·
·
Kontraktor harus mengadakan koordinasi dengan pihak lain
pada waktu memasang peralatan-peralatan.
·
Seluruh
"adjustable volume damper" yang terpasang pada grille harus dapat
diatur dan dikunci dari luar.
1.1.
PEKERJAAN ISOLASI
1.1.1.
Umum
Seperti yang ditunjukan dalam
gambar rencana, Kontraktor wajib membuat contoh cara mengerjakan isolasi yang
diperlukan untuk mendapatkan persetujuan dari Pengawas Lapangan sebelum
dilaksanakan.
1.1.2.
Spesifikasi Teknis Isolasi
Pengadaan dan pemasangan isolasi untuk pipa, alat-alat bantu dan
peralatan yang ditentukan, lengkap dengan material bantu lainnya yang menunjang
bagi keperluan isolasi tersebut.
Isolasi pipa refrigerant dan pipa drain
|
:
|
Elastomeric rubber density 50 -120kg / m3. thermal conductivity 0,038
w/mºK (max) dan Polyethylene Sheet lengkap dengan aluminium foil self
adhesive.
|
Isolasi peralatan dan alat bantu pipa
|
:
|
Elastomeric rubber density 50 -120kg / m3. thermal conductivity 0,038
w/mºK (max).
|
Aluminium Foil
|
|
Double Side reinforced fire retardant
|
Adhesive Tape
|
|
Adhesive aluminium foil, fire retardant
|
1.1.3.
Isoolasi Pipa Refrigerant dan drain.
·
Pipa
yang diisolasi adalah pipa refrigerant dan pipa drain
·
Ketebalan
isolasi pipa refrigerant adalah 1”
·
Ketebalan
isolasi pipa drain (kondensasi) adalah :
Diameter
s/d 2” tebal ¾“
Diameter
2 ½ “ s/d 4” tebal 1”
·
Selanjutnya
setelah diisolasi dibalut dengan vinil atau yang dianjurkan oleh pabrik pembuat
isolasi.
·
Untuk
pipa drain dalam tanah isolasi memakai styrofoam class d2, tebal 2” dan
diseal pada sambungan antara dengan
flinkcote air dan selanjutnya dibalut dengan bituminous sheet dengan tebal 1 ½
mm (Premseal 100)
·
Cara
melekatkan isolasi ke pipa memakai perekat yang dianjurkan pabrik pembuat
isolasi, demikian juga dengan sambungan antaranya.
·
Pada
setiap sambungan pipa, harus memakai blok kayu berbentuk lingkaran penuh dari
kayu jati selebar 50 mm dan setebal sama dengan isolasi. Ukuran diameter kayu
tepat sama dengan diameter luar pipa. Sambungan kayu dan isolasi harus rapat
dan memakai perekat. Selanjutnya pada sambungan tersebut dibalut dengan
adhesive alluminium foil selebar 200 mm.
1.1.4.
Isolasi Peralatan
·
Peralatan-peralatan
yang berhubungan dengan refrigerant sistem,air eliminatir harus diisolasi. Cara
pengisolasiannya sedemikian rupa sehingga bila ada perbaikan dari peralatan
tersebut isolasi gampang dan mudah tanpa menimbulkan kerusakan pada isolasi.
1.1.5.
Perlindungan Isolasi Terhadap Kerusakan
·
Untuk
pipa dan alat bantu pipa (accessories) yang diisolasi dan berada di ruang
terbuka yang terkena sinar matahari dan hujan, harus memakai pelindung
alluminium sheet jacketing ketebalan 0,5 mm dengan sistem sambungan yang
sedemikian rupa sehingga air hujan tidak bias merembes/ bocor kedalam isolasi
tersebut.
·
Setiap
gantungan pipa yang diisolasi tetapi tanpa memakai metal jacketing, antara
clamp gantungan dan isolasi harus memakai metal dudukan (saddle) dari BJLS 80
selebar 150 mm dan setengah lingkaran atau penuh sesuai tipe gantungan yang
sisi-sisinya dilipat agar tidak tajam.
1.2.
PEKERJAAN LISTRIK
1.2.1.
Umum
·
Seperti
yang ditunjukan dalam gambar rencana, jalur-jalur kabel, perletakan panel dan
motor seperti yang tercantum adalah gambar dasar yang menunjukkan route, lokasi
panel dan perletakan instrument control. Kontraktor wajib menyesuaikan dengan
keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur-Jalur instalasi lainnya,
diperlukan dan mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan/Pengawas Lapangan
sebelum dilaksanakan
·
Kontraktor
wajib mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh :
Peraturan Umum Instalasi
Listrik Indonesia (PUIL) 2000
Perusahaan Listrik Negara
(PLN)
Lembaga Masalah Ketenagaan
(LMK)
Dinas Pemadam Kebakaran (DPK)
Lembaga Pengujian Bahan
Dinas Keselamatan Kerja
1.2.2.
Spesifikasi Teknis
Motor Listrik
·
Motor, AC Split
|
:
|
Jenis induction motor, permanent split, dengan
thermal overload protector.
3 phase 220/380 V/50 Hz
3 tingkat kecepatan
Insulation class E
|
·
Motor Fan
|
:
|
Motor yang menjadi satu
dengan fan, jumlah phase tergantung kapasitas fan.
|
·
Semua motor listrik yang
digunakan untuk proyek ini mempunyai power factor minimal 0,8. Putaran maksimum
1450 rpm (untuk motor-motor tersebut di atas). Motor-motor
yang digunakan disini harus sudah memenuhi standard NEMA (Amerika), BS
(Inggris), DIN (Jerman) dan JIS (Jepang)
Panel
·
Semua komponen yang digunakan untuk panel tenaga
dan panel-panel control harus dari merek yang sama dengan yang digunakan pada
instalasi listrik.
·
Panel-panel tenaga harus dibuat dari plat besi
setebal 2 mm, dilengkapi dengankunci panel. Pengecatan dengan cat dasar dan
duco minimal 2 kali. Warna finishing ditentukan kemudian.
·
Panel-panel yang bukan berasal langsung dari
produk peralatan tertentu yaitu panel-panel yang dirakit lokal haruslah berasal
dari pembuat panel khusus, untuk merek komponen yang dipakai.
·
Tiap-tiap panel dan unit mesin harus digrounded.
Tahanan pentanahan harus lebih kecil dari 2 ohm, diukur setelah minimal tidak
hujan 2 (dua) hari.
Wiring
·
Wiring untuk instalasi listrik dan control harus
dipasang dalam PVC conduit high impact.
·
Wiring diagram hendaknya disesuaikan dengan
kebutuhan peralatan AC yang bersangkutan.
·
Disetiap tarikan kabel tidak boleh ada sambungan.
·
Jari-jari belokan kabel,
hendaknya minimum 1,5 kali diameter kabel.
·
Menghubungkan kabel pada
terminal harus menggunakan “kabel schoen”, kabel 25 mm² keatas pemasangan
“kabel schoen” menggunakan timah pateri lalu dipress hydraulis.
·
Ukuran-ukuran lebih kecil cukup dengan tang press
tangan.
·
Setiap kabel yang menuju terminal peralatan harus
dilindungi memakai metal flexible conduit.
·
Kabel yang dipasang pada dinding luar harus
memakai metal conduit dan diclamp rapi ke dinding memakai clamp pipa.
·
Kabel-kabel yang digantung pada plat beton harus
memakai clamp penggantung dan wire rod yang diramset ke beton.
1.3.
Instalasi
1.3.1.
Umum
·
Semua
peralatan dan alat-alat bantu harus dipasang sesuai dengan cara pemasangan yang
secara teknis praktis, baik dan dapat dipertanggung jawabkan serta sesuai
dengan petunjuk dan instruksi pada brosur atau publikasi yang dikeluarkan
pabrik dari peralatan atau alat-alat bantu tersebut.
1.3.2.
Landasan Peralatan
·
Semua
landasan untuk peralatan, compressor dan motor, mempunyai ukuran sedemikian
rupa sehingga tidak ada bagian-bagian peralatan, compressor maupun motor yang
berada di luar landasan. Berat peralatan diartikan berat dalam operasinya.
1.3.3.
Platforms
·
Untuk
peralatan seperti outdoor unit, indoor unit, fan dan sejenisnya yang menggantung
dan duduk pada suatu platform, maka platform harus diperkuat dengan suatu frame
besi channel (siku) yang dilas atau dibautkan, atau dikeling ke frame sehingga
cukup kuat, kaku dan tidak bergetar dalam operasinya.
1.3.4.
Penetrasi Atap
·
Semua
bagian instalasi yang menembus atap seperti duct, pipa, venting harus
dilengkapi dengan pinggiran beton (curb) keliling bagian-bagian instalasi
tersebut sehingga konstruksinya betul-betul kedap air.
1.3.5.
Pencapaian Peralatan Untuk Service
·
Semua
bagian peralatan ataupun peralatan bantu dalam prinsip pemasangannya harus
mudah untuk bisa diamati, diservice dan mudah dicapai dalam perbaikan, termasuk
juga accessories pipa, valve, clean out, damper, filter, venting dan lain-lain.
Untuk itu Kontraktor dalam pemasangannya wajib memperhatikan posisi yang
terbaik dari peralatan dan accessories tersebut, sehingga tujuan yang dimaksud
tercapai.
·
Disamping
itu Kontraktor harus mengusulkan kepada Pengawas Lapangan (bila belum
ditunjukkan pada gambar) pintu-pintu service (access panel), untuk setiap
peralatan dan accessories yang berada dalam shaft atau ceiling yang
memerlukannya, beserta ukuran dan lokasi yang tepat.
·
Bila
dalam Gambar Rencana sudah ditunjukkan ada acces panel yang diperlukan, maka
penggeseran untuk posisi yang tepat dari acces panel tersebut sehubungan dengan
letak peralatan / accessories dan kaitannya dengan arsitek/interior perlu
dibicarakan dengan Pengawas Lapangan untuk disetujui.
1.3.6.
Perlindungan Peralatan dan Bahan
·
Menjadi
tanggung jawab dan keharusan bagi Kontraktor untuk melindungi
peralatan-peralatan, bahan-bahan, baik yang sudah, maupun belum terpasang bila
diperkirakan bisa rusak, cacat ataupun mengganggu situasi sekitarnya ataupun
oleh alam (hujan, debu, pasir, lembab) ataupun oleh bahan-bahan kimia
sekitarnya
·
Sebelum
penyerahan, instalasi seperti peralatan-peralatan fixture dan lain-lain,
dibersihkan atau dites dan di adjust kembali untuk membuktikan bahwa peralatan
dan bahan beroperasi dengan baik.
·
Peralatan
dan bahan yang rusak atau cacat karena tidak dilakukan perlindungan yang benar
adalah merupakan bagian instalasi yang tidak bisa diterima (serah terima belum
100%)
1.3.7.
Pengecatan
·
Semua
bagian pekerjaan yang menyangkut carbon steel yang tidak digalvanis harus dicat
dasar dan cat finish. Sebelum pengecatan dilakukan, bagian-bagian harus bebas
dari grease, minyak dan segala kotoran yang melekat.
·
Urut-urutan
pengecatan adalah cat dasar anti karat dan cat finish terdiri atas dua lapis
cat copolymer.
·
Untuk
peralatan-peralatan yang cat pabriknya rusak/cacat dalam pengangkutan,
peyimpanan dan lain sebagainya harus dicat kembali sesuai aslinya atau sesuai
dengan warna yang ditentukan Pengawas Lapangan. Untuk jalur-jalur pipa, kode
warna disesuaikan dengan standard.
1.3.8.
Anti Karat
·
Semua
peralatan bantu instalasi, yang berasal dari besi dan sebelumnya tidak
diperlukan untuk anti karat (semacam penggantung, dudukan, landasan, flange dan
lain-lain) harus dicat dengan cat anti karat, yaitu Zinchromate dan selanjutnya
cat finish dengan warna yang ditentukan kemudian. Semua baut, mur dan washer
haruslah Zinc electroplated.
·
Landasan
penyangga peralatan (steel bases), seluruhnya harus bersih dan bebas dari
las-lasan, dicat dasar dengan Zinchromate dan cat akhir finish dua lapis.
1.3.9.
Sleeve, Built
in Insert
·
Peralatan
bantu, sleeve dan lain-lain yang diperlukan tertanam atau menembus concrete
atau tembok harus dipasang dan dilengkapi sesuai petunjuk instalasi. Untuk itu
ukuran, posisi yang disiapkan untuk keperluan tersebut harus dikonsultasikan
dengan Pengawas Lapangan dan disertai gambar detail.
·
Semua
pipa tembus dinding harus menggunakan sleeve dengan clearance ¾” jika pipa
berisolasi, cleareance tetap dibutuhkan ¾” antara isolasi dan sleeve menembus
atap harus diperpanjang ± 200 mm di atas atap lantai. Setelah pemasangan pipa
cleareance harus diisi dengan sealant yang tahan api atau fire stop.
1.3.10.
Penomoran, Nama Peralatan / Accessories
·
Semua
peralatan terpasang dan accessoriesnya harus diberi code nama peralatan dan
nomor sesuai seperti yang diajukan ke Direksi/Pengawas Lapangan pada daftar
peralatan atau data sheet atau sebagai tercantum dalam as-built drawing.
1.4.
Pekerjaan Lain-lain
a.
Semua pondasi beton yang diperlukan untuk
mesin-mesin pendingin, compressor, kipas angin (fan), motor-motor listrik,
termasuk dalam pekerjaan Kontraktor AC.
b.
Kontraktor AC harus menyerahkan gambar layout
beserta ukuran pondasi atau ukuran concrete plint pada masing-masing peralatan
sebelum dilaksanakan oleh pihak lain kepada Pengawas Lapangan untuk diperiksa
dan disetujui
c.
Pondasi peralatan-peralatan lainnya harus
mengikuti petunjuk-petunjuk / pedoman pabrik pembuat peralatan tersebut.
d.
Kontraktor AC harus menyediakan dam memasang
peredam getaran (vibration eliminators) untuk melindungi bangunan dari suara
berisik dan getaran yang ditimbulkan oleh mesin-mesin
e.
Kontraktor AC harus menyediakan dan memasang
(seperti ditunjukkan dalam Gambar Rencana atau gambar yang disetujui) semua
dudukan (support) atau penggantung (hanger) untuk mesin-mesin, alat-alat, pipa
kabel dan duct yang diperlukan.
f.
Untuk menyesuaikan dengan kondisi-kondisi setempat,
dudukan-dudukan atau penggantung-penggantung tersebut harus dibuat dari
konstruksi pipa, profil batang (rod) atau strip sesuai dengan Gambar Rencana
atau gambar kerja yang disetujui. Semua support yang menumpu pada lantai harus
mempunyai pelat-pelat (flanges) yang kuat pada titik tumpuannya pada lantai.
g.
Semua penggantung harus dipasang pada balok atau
pada rangka baja dan harus berkonsultasi dengan Pengawas Lapangan dan
Kontraktor sipil.
h.
Pembebanan pada balok atau pelat struktur yang
ditimbulkan oleh dudukan-dudukan atau penggantung-penggantung tersebut
hendaknya dijaga agar dapat terbagi merata sehingga tidak menimbulkan
tegangan-tegangan yang tidak wajar.
i.
Kontraktor AC harus menjamin bahwa instalasi yang
dipasang tidak akan menyebabkan penerusan suara dan getaran (vibration &
noise transmission) ke dalam ruangan-ruangan yang dihuni yang dalam hal ini
dilakukan oleh ahli atau tenaga ahli yang ditunjuk.
j.
Kontraktor harus bertanggung jawab atas
modifikasi-modifikasi yang perlu untuk memenuhi syarat tersebut diatas.
1.5.
Pekerjaan Testing, Adjusting dan Balancing
1.5.1.
Umum
·
Pelaksanaan
Testing, Adjusting dan Balancing (TAB) secara mendasar harus mengikuti standard
atau petunjuk yang berlaku secara umum seperti standard NEBB, ASHRAE dan SMACNA
dengan menggunakan peralatan-peralatan ukur yang memenuhi untuk pelaksanaan TAB
tersebut.
1.5.2.
Peralatan Ukur
Minimal peralatan ukur
seperti dibawah ini harus dimiliki oleh Kontraktor yang bersangkutan antara
lain:
Pengukuran laju aliran udara
-
Pilot tube dengan inclined
manometer
-
Anemometer dan sejenisnya
-
Hood untuk mengukur udara di
diffuser
Pengukuran temperature udara
/ air
-
Sling psychrometric
-
Thermometer
Pengukuran putaran (RPM)
-
Tachometer atau sejenisnya
Pengukuran Listrik
-
Voltmeter
-
Ampermeter / Tang-amper
Pengukuran tekanan
-
Barometer / pressure gauge
1.5.3.
Pelaksanaan Testing, Adjusment dan Balancing ( TAB
)
·
Secara
detail TAB harus dilaksanakan terhadap seluruh sistem dan bagian-bagiannya,
sehingga didapatkan besaran-besaran pengukuran yang sesuai atau mendekati
besaran-besaran yang ditentukan dalam rencana.
·
Dalam
pelaksanaan TAB, disamping pengukuran yang dilakukan terhadap besaran-besaran
yang ditentukan design, juga diwajibkan melaksanakan pengukuran terhadap
besaran-besaran yang tidak tercantum dalam Gambar Rencana, tetapi besaran ini
sangat diperlukan dalam penentuan kondisi dan kemampuan peralatan dan juga
sebagai data yang diperlukan bagi pihak maintenance dan operation.
·
Semua
pelaksanaan TAB maupun pengukuran-pengukuran terhadap besaran-besaran lainnya
yang tidak tercantum dalam Gambar Rencana harus dituangkan dalam suatu laporan
yang bentuknya (formnya) sudah disetujui oleh Pengawas Lapangan.
·
Pelaksanaan
TAB dilakukan oleh tenaga engineer yang betul-betul sudah berpengalaman dalam
pelaksanaan TAB ini.
·
Dalam
pelaksanaan TAB, harus selalu didampingi oleh tenaga Pengawas, dimana
hasil-hasil pengukuran dan pengamatan yang dilakukan juga disaksikan oleh
Pengawas tersebut dan dalam laporannya turut menandatangani
·
Sebelum
melaksanakan TAB, Kontraktor harus membuat suatu rencana kerja mengenai
prosedur testing & commissioning untuk masing-masing bagian pekerjaan, dan
prosedur ini agar dibicarakan dengan pihak Pengawas Lapangan untuk mendapatkan
persetujuannya.
·
Sebelum
melaksanakan TAB, Kontraktor sudah harus menyiapkan suatu bentuk formulir yang
berisi item-item yang akan dilakukan
untuk masing-masing sistem yang akan dilakukan pengetesan.
1.5.4.
Balancing
Sistem Distribusi Udara
·
Prosedur
Testing dan Adjusting
Test dan sesuaikan putaran blower dengan ketentuan
design.
Test dan catat motor full load ampere.
Lakukan pengukuran dengan pilot tube (tube
traverse) untuk mendapatkan air flow rate (CFM) dan fan sesuai dengan design.
Test dan catat static pressure pada inlet dan outlet dari fan (blower)
Test dan sesuaikan cfm untuk sirkulasi udara
Test dan sesuaikan dengan kebutuhan luar untuk
masing-masing fan coil unit atau indoor unit.
Test dan catat temperature Dry bulb, dan Wet bulb
dari udara masuk dan keluar dari coil
Sesuaikan cfm yang dibutuhkan pada semua cabang
utama
Sesuaikan kebutuhan cfm untuk masing-masing zone
(ruangan)
Test dan sesuaikan masing-masing diffuser / grille
dan lakukan re-check terhadap performance dari jenis diffuser / register /
grille tersebut.
Indentifikasikan ukuran, tipe, masing-masing
diffuser / register / grille dan lakukan re-check terhadap performance dari
jenis diffuser / register / grille tersebut.
1.5.5.
Balancing Sistem Aliran dan Tekanan Refrigerant
·
Prosedur
testing dan balancing
Tahap 1
-
Buka semua katup-katup pada posisi membuka penuh,
termasuk katup-katup yang berada disekitar cooling coil
-
Buka dan bersihkan semua
katup control
-
Periksa apakah kondisi
didalam sistem instalasi pipa sudah ditreatment dan dibersihkan.
-
Periksa apakah ada sistem
circuit yang pemipaannya mungkin bisa menyebabkan terperangkapnya udara.
-
Set semua temperature control
sehingga cooling coil akan bekerja
(katup control akan membuka penuh)
-
Sebelum sistem balancing dari
aliran udara ini dilaksanakan aliran udara sebelumnya sudah dibalancing dengan
cermat.
Tahap 2
-
Sejumlah aliran dari
kapasitas unit AC yang direncanakan.
-
Melakukan balancing untuk
mendapatkan jumlah aliran dan tekanan refrigerant pada coil.
-
Setelah pelaksanaan balancing
dengan hasil sesuai kapasitas unit AC yang direncanakan, lakukan penandaan
(marking) pada setting tersebut dan catat semua data.
Tahap 3
Setelah tahap 1 dan 2 dilakukan secara lengkap lanjutkan
tindakan sebagai berikut :
-
Temperature udara masuk dan
keluar cooling coil.
-
Pressure drop pada coil
-
Tekanan pada discharge dan
suction dari fan coil atau indoor unit
-
Rated dan running ampere dari indoor unit /
outdoor unit.
1.6.
Referensi Produk
Peralatan,
bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Kontraktor
dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Kontraktor baru
dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Pengawas
Lapangan.
Referensi
produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
No
|
Uraian
|
Spesifikasi Teknis
|
Alternatif Produk / Merk
|
1
|
AC Split
|
Wall Mounted & Split Duct
|
-
FUJIAIRE
-
FUJITSU
-
LG
-
PANASONIC
-
SANYO
|
|
|
|
|
3
|
Unit Fan
|
Wall
Fan, Cassette
|
-
Fantech
-
National
-
Vanco
-
CKE
-
MASSIVE
|
|
|
|
|
4
|
Ducting
|
BJLS Semua Ukuran
|
LOKFOM /FUMIRA/ KEMASU
|
|
|
|
|
5
|
Isolasi pipa
|
Density 50 – 120 Kg/m³
|
-
Armaflex
-
Thermaflex
-
K-Flex
-
Insuflex
|
|
|
|
|
6
|
Alumunium Tape
|
|
-
Instape
-
AB Tape
-
Idenden
|
|
|
|
|
7
|
Pipa Refrigerant
|
Kelas L
|
Kembla / Inaba / Elgin
|
|
|
|
|
8
|
Pipa drain
|
PVC kelas D 5 Kg/cm²
|
-
Rucika
-
Wavin
-
Pralon
|
|
|
|
|
9
|
Grille
|
Aluminium anodized profile
|
-
Comfort Air
-
Primawangi,
-
Modul
|
|
|
|
|
13
|
Hanger rod & bracket
|
Galvanized
|
Ex Pabrikan
|
0 comments:
Post a Comment