PEKERJAAN PELAPIS DINDING
1.1.
UMUM
1.1.1
Persyaratan
1.
Pekerjaan pelapis dinding baru boleh dilaksanakan
setelah seluruh pekerjaan plesteran dinding selesai dikerjakan dan mencapai
waktu seperti yang disyaratkan. Apabila dipandang perlu dapat ditentukan lain
dengan persetujuan Pengawas.
2.
Sebelum pekerjaan
ini dilakukan, Kontraktor diwajibkan mengadakan pengecekkan terhadap peil
lantai dan kemiringannya.
3.
Meskipun beberapa
material finishing telah ditentukan warnanya, namun sebelum dilaksanakan harus
dipresentasikan terlebih dahulu kepada Pemberi Tugas untuk menentukan warna
yang akan dipakai.
1.1.2
Pelaksanaan
1.
Pekerjaan dan bahan-bahan terlebih dahulu harus
mendapat persetujuan Pengawas, Konsultan Perencana dan Pemberi Tugas.
2.
Pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan
spesifikasi bahan pelapis dinding yang dipakai.
3.
Pemasangan bahan pelapis dinding dilakukan oleh
tenaga ahli.
1.2.
PEKERJAAN DINDING KERAMIK
1.2.1
Lingkup Pekerjaan
1.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja,
bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam terlaksananya
pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang baik.
2.
Pekerjaan dinding keramik ini meliputi seluruh
detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar atau sesuai petunjuk Pengawas.
1.2.2
Persyaratan Bahan
Bahan Keramik
Dinding :
Jenis : Glazed
Ceramic Tile
Ukuran : 20 x 40, 33.3 x 50, 30 x 60 cm
Tipe :
1.
Roman 20 x 40 W40501 Malaka Beige.
2.
Roman 20 x 40 W40114 Serenity Cream
3.
Roman 20 x 40 W40554 Cubique Brown
4.
Roman 33.3 x 50 W5052
Accent Vanilla
5.
Roman 30 x 60 W563574
Freedom Brown
Produksi : Roman
Ketebalan :
Minimum 12 mm
Bahan
Pengisi Siar : MU
408
Bahan Perekat : MU 400
1.2.3
Persyaratan Bahan
1.
Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus sesuai
dengan peraturan-peraturan ASTM, SNI.SO5 - 1989 - F dan SNI.SO6 - 1989 - F.
2.
Bahan-bahan yang dipakai, sebelum dipasang
terlebih dahulu harus diserahkan contoh-contohnya untuk mendapatkan persetujuan
dari Pengawas.
3.
Kontraktor harus menyerahkan 2 copy ketentuan dan
persyaratan teknis-operatif dari pabrik sebagai informasi bagi Pengawas.
4.
Material lain yang tidak terdapat pada daftar
tersebut tetapi dibutuhkan untuk penyelesaian/penggantian pekerjaan dalam
bagian ini, harus baru, kualitas terbaik dari jenisnya dan harus disetujui
Pengawas.
1.2.4
Syarat-syarat Pelaksanaan
1.
Dinding-dinding bata, beton dan kolom-kolom beton
dibersihkan dari kotoran-kotoran dan sisa-sisa semen yang menempel, kemudian
permukaannya diplester halus dengan 1 PC :
2 PC setebal 2 cm, menurut arah permukaan yang tertera dalam gambar
hingga rata dan tidak bergelombang.
2.
Kemudian permukaan plesteran tersebut dikasarkan
(dengan menggaruk menyilang) agar lapisan yang akan dipasang terikat kuat.
3.
Keramik tile dipasang dengan menggunakan bahan
perekat setebal minimal 1 cm. Dengan lebar naad sesuai dengan rekomendasi dari
pabrik (kurang dari 2 mm). Naad ini diisi dengan grouting hingga
mencapai permukaan yang rata dan saling tegak lurus. Kemudian dibersihkan
dengan air keras.
4.
Pada bagian-bagian
sudut-sudut/pojok-pojok/tekukan-tekukan pendek, harus dipasang bahan-bahan yang
khusus dibuat untuk itu (tile acccessories).
5.
Pada permukaan dinding beton/bata merah yang ada,
keramik dapat langsung diletakkan, dengan menggunakan perekat MU-450, diaduk baik. Sehingga mendapatkan ketebalan dinding seperti tertera pada gambar.
6.
Keramik yang dipasang adalah yang telah diseleksi
dengan baik, warna, motif tiap keramik harus sama tidak boleh retak, gompal
atau cacat lainnya.
7.
Pemotongan keramik harus menggunakan alat potong
khusus untuk itu, sesuai petunjuk pabrik.
8.
Sebelum keramik dipasang, keramik terlebih dahulu
harus direndam air sampai jenuh.
9.
Pola keramik harus memperhatikan ukuran/letak dan
semua peralatan yang akan terpasang di dinding: Exhaust Fan, Panel, Stop
Kontak, Lemari Gantung, bracket tv dan lain-lain yang tertera di dalam gambar.
10. Ketinggian peil
tepi atas pola keramik disesuaikan gambar. Pada Toilet, Spoel Hoek dan Janitor,
keramik dipasang setinggi plafond. Pada Wastafel yang terletak di luar Toilet.
keramik dipasang setinggi 140 cm dari lantai
dan lebar 80 cm. Sedangkan pada Pantry dan Laboratorium, keramik dipasang
setinggi 60 cm dari meja beton.
11. Awal pemasangan
keramik pada dinding dan kemana sisa ukuran harus ditentukan, harus dibicarakan
terlebih dahulu dengan Pengawas sebelum pekerjaan pemasangan dimulai.
12. Bidang dinding keramik harus benar-benar rata,
garis-garis siar harus benar-benar lurus. Siar arah horizontal pada dinding
yang berbeda ketinggian peil lantainya harus merupakan satu garis lurus.
13. Keramik harus disusun menurut garis-garis lurus dengan
siar sebesar 3 mm setiap perpotongan siar harus membentuk dua garis tegak
lurus. Siar-siar keramik diisi dengan bahan pengisi siar sehingga membentuk
setengah lingkaran seperti yang disebutkan dalam persyaratan bahan dan warnanya
akan ditentukan kemudian.
14. Naad-naad pada pemasangan keramik harus diisi dengan
bahan grouting.
15. Tidak diijinkan adanya tali air atau ceruk pada dinding
antara keramik dinding dengan dinding.
1.3.
PEKERJAAN DINDING MARMER
1.3.1
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Dinding Marmer untuk dinding area
lift atau sesuai dengan gambar. Ukuran Marmer adalah 60x60 cm.
1.3.2
Persiapan Material
1.
Pekerjaan Pemeriksaan
Pastikan tiap lembar marmer yang
akan dipasang harus bersih dari kotoran, debu/bubuk kayu dan zat/cairan (lem,
minyak, cat dan lain-lain) yang dapat terserap oleh marmer. Periksa pula marmer
yang retak di pinggir-pinggirnya.
2.
Pekerjaan Pembersihan
Apabila pada marmer terdapat
karatan akibat pisau potong maka harus dibersihkan dengan amplas No. 2, 2 1/3
atau 3, tergantung dari kondisi material.
3.
Pekerjaan Sortir Warna/Urat
Dilakukan dengan menggelarkan
tiap lembar marmer di atas lantai yang hendak dipasang. Setelah warna dan urat
ketemu (mendekati kesamaan) baru siap untuk dipasang, lalu disingkirkan ke
pinggir dinding (samping sejajar bidang pasangan) material yang retak
dipinggir-pinggirnya.
4.
Pekerjaan Setting Lapangan
Dinding yang akan dikerjakan
harus diperiksa dan dibersihkan dari segala sampah/benda yang dapat bereaksi
dengan adukan semen pasir ataupun material itu sendiri seperti : cairan minyak
atau plituran dan lain-lain. Kemudian disetting (tarik benang) untuk dapat
menentukan kecocokan dengan gambar dan besarnya sambungan las-lasan.
1.3.3
Persiapan Pemasangan
1.
Cutting List
Setelah shop drawing/gambar
kerja disetujui oleh pemberi tugas, selanjutnya dibuatkan Cutting List yang
bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan di lapangan.
2.
Area Pemasangan
Untuk memulai suatu pekerjaan
pemasangan marmer, ada hal yang perlu diperhatikan antara lain area pemasangan
harus dalam keadaan bersih dari sampah dan kotoran di sekitar area pemasangan.
Setelah area pemasangan bersih
dari sampah/kotoran maka berikutnya dapat dilakukan/dibuatkan :
a.
Marking
Marking ditentukan berdasarkan/sesuai
dengan shop drawing untuk memulai suatu
pemasangan (start poin) dengan acuan marking yang sudah ada pada dinding.
b.
Leveling Pad / Kepalan
Dibuat pada setiap sudut-sudut
dinding secara vertikal/horisontal untuk sekeliling area pemasangan.
1.3.4
Peralatan Penunjang
1.
Mesin Potong Marmer
Yang harus diperhatikan pada
saat pemotongan marmer bahwa pisau potong harus benar-benar berfungsi baik dan
tukang potongnya harus ahli.
2.
Bor / Mesin Pelubang Marmer
Alat ini dipakai melubangi
marmer. Lubang marmer disesuaikan dengan diameter pin = 5 mm (disesuaikan
dengan kebutuhan).
3.
Theodolith / Waterpas
Dipakai untuk mengecek kebenaran
pemasangan baik secara vertikal / horisontal dan alat bantu marking sesuai
dengan rencana perletakan.
4.
Palu Karet
Dipakai untuk merekatkan marmer
agar benar-benar level sesuai dengan yang dikehendaki (pada pemasangan sistem
basah).
1.3.5
Pelaksanaan Pemasangan
Pemasangan Dinding
Pada pekerjaan pemasangan
dinding marmer dilakukan pemasangan dengan sistem basah (Wet System) :
1.
Pada sistem ini, adukan semen pasir pasangan kelihatan basah.
2.
MU-470
3.
Adukan basah dituangkan di atas dinding pasangan dan diratakan dengan
sendok.
4.
Batu marmer yang akan dipasang, diletakkan di atas adukan dan
dipampatkan, diratakan dengan palu
karet.
1.4.
PEKERJAAN CLADING ALUMINIUM
1.4.1
Umum
Ketebalan aluminium composites
panel 4 mm. Terbuat dari 0.3 mm aluminium skin di bawah dan di atas, di
lapisan tengah ada 3.4mm polytheylene yang masih baru bukan di recycled (hampir
semua produk China menggunakan recycled polythelyne). Kulit aluminium dibuat
dari PERALUMAN-100 (AlMg1-NS41) or series 5005 alloy. Merk yang digunakan
Allucobond
1.4.2 Finishing Alumunium Composite Panel
Finishing Aluminium Composit
Panel adalah Cat PVF 2 atau PVDF dengan "REVERSE ROLLER
COATING" process. Total ketebalan film-kering of cat adalah minumun 25
microns, terdiri dari chromate penggantian coating, primer cat dan top cat.
Applikasi seperti spray paint PVDF tidak lah diterima, karena hasil cat
tidaklah bertahan lama dan dapat menimbulkan belang warna. Finishing cat pada
aluminium composites adalah pekerjaan pabrik (fabricated).
1.1.2
Bahan - bahan
Semua cladding
menggunakan Allucobond Panel ketebalan 4.0 mm, panel aluminium komposit yang
terdiri dari inti Polietilen diapit dua kulit paduan aluminium peraluman – 100
(ALMg1-NS41)
1.
Aluminium kulit : 0.5 mm
2.
Mechanical Properties : tensile strength 130 N/mm2
3.
0.2 % bukti stress 90 N/mm2
4.
Elongasi 5.65 jadi 10 %
5.
Modulud Elastisitas 70.000 N/mm2
6.
Getaran rata – rata udara – rygi transmisi suara dan
noise Dampinf R-5 dB (DIN 4109)
7.
Kekakuan (E x l ) : 0.240 kNm2/m
8.
Berat panel : 5.5 kg/m2
9.
Warna/glos : Grafik warna dengan approx 30%
10. Gloss menurut Gardner. Warna
ditentukan kemudian.
1.1.3
Pemasangan
1.
Fasteners, termasuk sekrup tersembunyi, kacang-kacangan, baut dan item
lainnya yang diperlukan untuk menghubungkan aluminium
2.
Blind digunakan untuk memasang paku keling panel ke sub-frame aluminium
akan aluminium paduan dengan baja stainless Mandrel.
3.
Semua panel harus dipotong dan diarahkan menggunakan peralatan dan
alat-alat yang direkomendasikan dan disetujui oleh produsen panel. Setelah
lipat ke dalam kaset, sebuah aluminium ekstrusi profil Akan ditetapkan untuk
25mm minimum dalam tikungan kembali menggunakan paku keling 5mm
4.
Jika penguatan panel akan dibutuhkan, sebuah aluminium ekstrusi profil
yang sesuai penampang dan kekuatan akan terikat ke sisi sebaliknya panel
menggunakan pita perekat dua sisi "3M VHB4991" atau PU perekat
"Sikaflex-221". Penerapan sistem ikatan akan diperketat sesuai dengan
spesifikasi manufaktur dan rekomendasi. Ujung mekanis stiffener akan bergabung
ke panel sub-frame.
5.
Setiap panel harus ditandai di sisi sebaliknya untuk memudahkan
identifikasi ukuran dan lokasi.
6.
Selesai panel akan disimpan dan dikirim ke site / lokasi dalam posisi
vertikal, face-to-face resp. back-to-kembali, dengan perlindungan yang memadai
untuk mencegah goresan dan penyok.
7.
Pengelupasan pelindung diterapkan pabrik-off foil hanya boleh dihapus
setelah panel terinstal.
0 comments:
Post a Comment