PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN
JENDELA
1.1.
PEKERJAAN
KUSEN ALUMINIUM
1.1.1
Lingkup Pekerjaan
1.
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai
hasil pekerjaan yang baik dan sempurna.
2.
Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, kusen
jendela, kusen bouvenlicht seperti
yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar perencanaan. Seluruh Kusen untuk pintu yang dipasang engsel
kupu-kupu di beri kayu 5/7 yang telah diserut setinngi pintu.
1.1.2
Persyaratan Bahan
1.1.2.1
Standar
Seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan
persyaratan dalam:
1.
The
Aluminium Association (AA)
2.
Architectural
Aluminium Manufactures Association (AAMA)
3.
American
Standards For Testing Material (ASTM)
1.1.2.2
Kusen Aluminium yang digunakan
1. Bahan
Dari bahan aluminium framing system buatan YKK.
2. Bentuk Profil
Sesuai shop drawing yang disetujui Pengawas.
3. Ukuran Profil
Ukuran Proril 40x100x1.35 mm digunakan untuk semua
kusen.
4. Nilai Deformasi :
0
Artinya tidak diijinkan adanya celah atau
kemiringan.
5. Powder Coating
Ketebalan lapisan di seluruh permukaan aluminium adalah 60 mikron
dengan warna white atau
ditentukan lain oleh
Pengawas.
6. Jaminan
Harus diberikan jaminan tertulis dari tipe campuran (“Alloy”) dan ketebalan
“Powder Coating”. Kontraktor harus dapat memperlihatkan bukti-bukti keaslian
barang/bahan dengan “Certificate of Origin” dari pabrik yang disetujui
Pengawas.
1.1.2.3
Kadar Campuran :
Architectural billet 45 (AB45) atau yang setara dengan karakteristik kekuatan sebagai
berikut : Ultimate
Strength 28.000 psi Yield aluminium adalah 18 mikron.
1.1.2.4
Sealant
Sealant untuk kaca pada rangka aluminium
harus menggunakan bahan sejenis silicon sealant yaitu “Silicon Glazing Sealant”
produksi DOW CORNING atau yang setara.
1.1.2.5
Contoh-contoh
Kontraktor harus menyerahkan kepada Pengawas contoh potongan kusen
aluminium dari ukuran 40 cm, beserta brosur lengkap dari pabrik/produsen. Kontraktor harus membuat shop drawing untuk
dikonsultasikan dengan Pengawas.
1.1.2.6
Penyimpanan dan Pengiriman
Penyimpanan harus diruang beratap, bersih,
kering dan dijaga agar tidak terjadi abrasi atau kerusakan lain serta tidak
dekat dengan tempat pembakaran.
1.1.2.7
Aksesoris
Sekrup dari stainless steel kepala
tertanam, weather strip dari vinyl dan pengikat alat penggantung yang dihubungkan dengan aluminium harus
ditutup caulking dan sealant. Angkur-angkur untuk rangka kusen aluminium terbuat dari
steel plate tebal 2-3 mm, dengan lapisan zink tidak kurang dari 13
mikron sehingga tidak dapat bergeser.
1.1.2.8
Bahan Finishing
Finishing untuk permukaan kusen pintu yang
bersentuhan dengan bahan alkaline seperti beton, adukan atau plesteran dan bahan
lainnya harus diberi lapisan finish dari laquer yang jernih atau anti corrosive
treatment dengan insulating varnish seperti asphaltic varnish atau bahan
insulation lainnya yang disetujui Pengawas.
1.1.2.9
Syarat lainnya
1.
Persyaratan
bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syarat-syarat dari pekerjaan
aluminium serta memenuhi ketentuan-ketentuan dari pabrik yang bersangkutan.
2.
Ketahanan
terhadap air dan angin untuk setiap type harus disertai hasil test, minimum 100
kg/m2.
3.
Ketahanan
terhadap udara tidak kurang dari 15 m3/hr dan terhadap tekanan air 15 kg/m2
yang harus disertai hasil test.
4.
Bahan
yang akan diproses fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan
bentuk toleransi ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan pewarnaan yang
dipersyaratkan.
5.
Untuk
keseragaman warna disyaratkan, sebelum proses fabrikasi warna, profil-profil
harus diseleksi secermat mungkin. Kemudian pada waktu fabrikasi unit-unit,
jendela, pintu partisi dan lain-lain, profil harus diseleksi lagi warnanya
sehingga dalam tiap unit didapatkan warna yang sama. Pekerjaan memotong, punch
dan drill, dengan mesin harus sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil yang
telah dirangkai untuk jendela, dinding
dan pintu.
1.1.3
Syarat-Syarat Pelaksanaan
1.
Sebelum pekerjaan dimulai, Kontraktor wajib
meneliti gambar-gambar dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil lubang harus
diketahui) serta membuat contoh jadi untuk semua detail sambungan dan profil
aluminium yang berhubungan dengan sistem konstruksi bahan lain.
2.
Semua frame baik untuk kusen dinding kaca luar dan
pintu dikerjakan secara fabrikasi dengan teliti
sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan agar hasilnya dapat
dipertanggung jawabkan.
3.
Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari
bahan besi untuk menghindarkan penempelan debu besi pada permukaannya.
Disarankan untuk mengerjakannya pada tempat yang aman dengan hati-hati tanpa
menyebabkan kerusakan pada permukaannya.
4.
Pengelasan dibenarkan menggunakan non-actived gas
(argon) dari arah bagian dalam agar sambungannya tidak tampak oleh mata.
5.
Pada akhir bagian kusen harus disambung dengan
kuat dan teliti dengan sekrup, rivet dan harus cocok. Pengelasan harus rapi
untuk memperoleh kualitas dan bentuk yang sesuai dengan gambar.
6.
Angkur-angkur untuk kusen aluminium terbuat dari
steel plate tebal 2,3 mm dengan lapisan zink tidak kurang dari 13 mikron dan
ditempatkannya pada interval 300 mm.
7.
Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari
luar dengan sekrup anti karat/stainless steel, sedemikian rupa sehingga hari
line dari tiap sambungan harus kedap air dan memenuhi syarat kebutuhan terhadap
tekanan air sebesar 1000 kg/cm2.
8.
Celah antara kaca dan sistem
kusen aluminium harus ditutup oleh sealant yang sudah disetujui Pengawas.
9.
Untuk fitting hard ware dan
reinforcing material yang mana kusen aluminium akan kontak dengan besi, tembaga atau lainnya maka
permukaan metal yang bersangkutan harus diberi lapisan chromium untuk
menghindari kontak korosi.
10. Toleransi pemasangan kusen aluminium di satu sisi dinding
adalah 10 - 25 mm yang kemudian diisi dengan beton ringan/grout.
11. Toleransi
Puntiran : Pemasangan semua pintu terhadap kusen yang diijinkan adalah 1 mm,
sedangkan terhadap lentur adalah 3 mm.
12. Untuk memperoleh
kekedapan terhadap kebocoran udara, terutama pada ruang yang dikondisikan,
hendaknya ditempatkan mohair dan jika perlu dapat digunakan synthetic rubber
atau bahan dari synthetic resin.
13. Sekeliling tepi
kusen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi sealant supaya kedap
air dan suara.
14. Kaca-kaca dinding
luar bangunan dan daun pintu hendaknya dibuat fixed dengan beads. Beads
dimaksud harus dari aluminium extruded shape dan dilengkapi dengan neoprene.
Tepi bawah ambang kusen exterior agar dilengkapi finishing untuk penahan air
hujan.
15. Kisi-kisi
aluminium yang akan dipasang harus setelah mendapat persetujuan Pengawas.
16. Seluruh kisi-kisi
aluminium yang dipasang harus benar-benar tegak lurus terhadap gari horizontal.
Jarak pemasangan kisi-kisi sesuai dengan gambar perencanaan.
17. Kisi-kisi
aluminium yang dipasang adalah aluminium yang telah terpilih dan tidak ada
bagian yang cacat atau tergores.
18. Dipasang dengan
cara pemasangan sesuai dengan spesifikasi dari produsen atau yang disetujui
Pengawas.
19. Kontraktor harus
memperhatikan serta menjaga pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan lain.
Jika terjadi kerusakan akibat kelalaian, maka Kontraktor tersebut harus
mengganti tanpa biaya tambahan.
20. Pintu jendela
harus terpasang rapat, rapi dan kuat pada sistem kosen penggantung.
1.1.4
Pengujian Mutu Pekerjaan
1.
Semua bahan harus sesuai dengan yang
dipersyaratkan dan yang telah disetujui Pengawas.
2.
Kusen aluminium terpasang dengan kuat, dan setiap
hubungan sudut harus 90°. Apabila tidak
terpenuhi maka harus dibongkar atas biaya Kontraktor.
3.
Semua sistem dan mekanismenya harus berfungsi
dengan sempurna.
4.
Setiap engsel daun pintu harus terpasang lengkap,
sempurna dan harus sesuai dengan produk pabrik yang mengeluarkan.
5.
Kaca harus diteliti dengan seksama, setelah
terpasang tidak boleh timbul getaran ; apabila masih terjadi getaran, maka
profil rubber seal pemegang kaca harus diganti atas biaya Kontraktor.
1.1.5
Pengamanan Pekerjaan
1.
Setelah pemasangan, kotor akibat noda-noda pada
permukaan kusen dapat dibersihkan dengan “Volatile Oil”.
2.
Semua pintu dan dinding kaca luar bangunan harus
dilindungi dengan “Corrugated Card Board” dengan hati-hati agar terlindung dari
benturan alat-alat pada masa pelaksanaan.
3.
Bila kusen ternoda oleh semen, adukan dan bahan
lainnya, bahan pelindung harus segera digunakan. Bahan aluminium yang terkena
bercak noda tersebut dapat dicuci dengan air bersih, sebelum kering sapukan
dengan kain yang halus kemudian baru diberikan bahan pelindung.
4.
Permukaan kusen aluminium yang bersentuhan dengan
bahan alkaline seperti beton, adukan atau plesteran dan bahan lainnya harus
diberi lapisan finish dari laquer yang jernih atau anti corrosive treatment
dengan insulating material seperti asphaltic varnish atau yang lainnya.
5.
Setelah pemasangan instalasi pada pintu dan
dinding kaca luar bangunan maka sekeliling kaca yang berhubungan langsung
dengan permukaan dinding perlu diberi lapisan vinyl tape untuk mencegah korosi
selama masa pembangunan.
1.2.
PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA KACA RANGKA ALUMINIUM
1.2.1
Lingkup Pekerjaan
1.
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai
hasil pekerjaan yang baik dan sempurna.
2.
Pekerjaan ini meliputi pembuatan daun pintu dan
jendela panil kaca seperti yang ditunjukkan dalam gambar.
1.2.2
Persyaratan Bahan :
1.2.2.1
Bahan Rangka
1.
Dari
bahan aluminium framing system, dari produk dalam negeri merk YKK.
2.
Bentuk
dan ukuran profil disesuaikan gambar perencanaan
3.
Warna
profil aluminium framing colour powder coating. Warna yang digunakan adalah
warna putih atau ditentukan kemudian.
4.
Lapisan powder coating
minimal 18 micron. Tebal bahan minimal 1.35 mm.
5.
Bahan yang diproses pabrikan harus diseleksi terlebih
dahulu dengan seksama sesuai dengan bentuk toleransi, ukuran, ketebalan,
kesikuan, kelengkungan dan pewarnaan yang
disyaratkan oleh Pengawas.
6.
Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian
dan syarat-syarat dari pekerjaan aluminium serta memenuhi ketentuan-ketentuan
dari pabrik yang bersangkutan.
7.
Daun pintu dengan konstruksi panel kaca rangka aluminium,
seperti yang ditunjukkan dalam gambar, termasuk bentuk dan ukurannya.
1.2.2.2
Penjepit Kaca
Digunakan penjepit kaca dari bahan karet yang bermutu baik dan memenuhi persyaratan
yang ditentukan dari pabrik. Pemasangan disyaratkan hanya 1 (satu) sambungan serta
harus kedap air dan bersifat structural seal.
1.2.2.3
Bahan Panil Kaca Daun Pintu dan Jendela
1.
Bahan untuk
kaca pintu frameless menggunakan kaca tempered 12 mm.
2.
Bahan
untuk kaca pintu rangka aluminium menggunakan kaca tempered 6 mm.
3.
Bahan
untuk kaca jendela mati yang menerus dari lantai sampai balok, menggunakan kaca
tempered 10 mm.
4.
Bahan
untuk kaca jendela hidup dan jendela mati yang menerus dari lantai sampai
setinggi 220 cm, menggunakan kaca tempered 8 mm.
5.
Kaca-kaca
interior menggunakan tipe clear, sedangkan kaca-kaca eksterior menggunakan tipe
Tempered Panasap Green.
6.
Semua bahan kaca yang digunakan harus bebas noda dan
cacat, bebas sulfida maupun bercak-bercak lainnya dari produk Asahimas
1.2.3
Syarat-Syarat Pelaksanaan
1.
Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor
diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi di lapangan
(ukuran dan lubang-lubang), termasuk mempelajari bentuk, pola,
lay-out/penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai gambar.
2.
Sebelum pemasangan, penimbunan bahan-bahan pintu
di tempat pekerjaan harus ditempatkan pada ruang/tempat dengan sirkulasi udara
yang baik, tidak terkena cuaca langsung dan terlindung dari kerusakan dan
kelembaban.
3.
Harus diperhatikan semua sambungan harus siku
untuk rangka aluminium dan penguat lain yang diperlukan hingga terjamin
kekuatannya dengan memperhatikan/menjaga kerapian terutama untuk bidang-bidang
tampak tidak boleh ada cacat penyetelan.
4.
Semua ukuran harus sesuai gambar dan merupakan
ukuran jadi.
Daun Pintu
a.
Jika
diperlukan, harus menggunakan sekrup galvanized atas persetujuan Pengawas tanpa
meninggalkan bekas cacat pada permukaan yang tampak.
b.
Untuk
daun pintu panel kaca setelah dipasang harus rata dan tidak bergelombang serta
tidak melintir.
1.3.
PEKERJAAN
DAUN PINTU KACA, FRAMELESS DAN JENDELA KACA MATI
1.3.1
Lingkup Pekerjaan
1.
Bagian ini meliputi penyediaan ke lokasi pekerjaan
termasuk pengangkutan serta pemasangan material, angkur, bobokan dan perapihan
kembali terhadap bagian-bagian dengan lantai dan langit-langit yang berkaitan
dengan pekerjaan daun pintu kaca.
2.
Pekerjaan Jendela Kaca Mati meliputi seluruh
jendela kaca sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
1.3.2
Bahan-Bahan
1. Kaca yang
digunakan untuk daun pintu ini adalah jenis Tempered produksi Asahimas dengan
ketebalan 12 mm sesuai gambar.
2. Kaca yang
digunakan untuk jendela kaca mati menggunakan kaca polos produksi Asahimas,
dengan ketebalan 6 mm sesuai gambar.
3. Kaca untuk
eksterior menggunakan tipe Tempered Panasap Blue menggunakan tipe yang meredam panas 70%, sedangkan untuk interior menggunakan tipe
Clear.
Shop Drawing dan
Contoh
a.
Kontraktor
wajib membuat shop drawing (gambar detail pelaksanaan) berdasarkan gambar dokumen
kontrak dan telah disesuaikan dengan keadaan di lapangan.
b.
Kontraktor
wajib membuat shop drawing untuk detail-detail khusus yang belum tercakup
lengkap dalam gambar kerja/dokumen kontrak.
c.
Dalam
shop drawing harus jelas dicantumkan semua data yang diperlukan termasuk
keterangan produk, cara pemasangan atau pernyataan khusus yang belum tercakup
secara lengkap di dalam gambar kerja/dokumen kontrak sesuai dengan spesifikasi
pabrik.
d.
Gambar
shop drawing sebelum dilaksanakan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu
dari Pengawas.
e.
Contoh
bahan yang digunakan harus diserahkan kepada Pengawas sebanyak minimal 2 (dua)
produk yang setara dari berbagai merk pembuatan atau kecuali ditentukan lain
oleh Pengawas.
f.
Kontraktor
wajib mengajukan contoh dari semua bahan.
g.
Keputusan
bahan, warna tekstur dan produk akan diambil alih Pengawas yang kemudian akan
diinformasikan kepada Kontraktor selama tidak lebih dari 7 (tujuh) hari
kalender setelah penyerahan contoh-contoh bahan tersebut.
h.
Semua
bahan untuk pekerjaan ini harus ditinjau dan diuji, baik pada pembuatan,
pengerjaan maupun pelaksanaan di lapangan oleh Pengawas atas tanggungan
Kontraktor tanpa biaya tambahan.
1.3.3
Pelaksanaan
1.3.3.1
Persyaratan Pekerjaan
1.
Semua
pekerjaan dilaksanakan dengan mengikuti petunjuk gambar, uraian dan syarat
pekerjaan serta ketentuan teknis yang harus dipenuhi menurut brosur produksi yang nantinya terpilih atau petunjuk
Pengawas.
2.
Semua
bahan yang telah terpasang harus disetujui oleh Pengawas.
3.
Semua
bahan yang telah terpasang harus dilindungi dari kerusakan dan benturan, dan
diberi tanda untuk mudah diketahui.
4.
Pemotongan
kaca harus rapi dan lurus, bebas dari goresan/gompel (Chipping), diharuskan
menggunakan alat-alat pemotongan kaca khusus, dan harus digosok tepinya dengan
“sander” pada tingkat 120 mesh atau lebih.
1.3.3.2
Pekerjaan Pemasangan
1.
Pemasangan
kaca ini dilaksanakan pada semua pekerjaan pemasangan kaca yang disebutkan
dalam gambar seperti partisi, pintu, jendela dll.
2.
Ukuran, tebal dan jenis kaca yang dipasang sesuai dengan
petunjuk gambar uraian dan syarat pekerjaan tertulis serta petunjuk Pengawas
dan Konsultan Perencana.
3.
Pemasangan kaca-kaca dalam sponing rangka aluminium
sesuai dengan persyaratan dari pabrik.
4.
Perhatikan ukuran dan bentuk list profil yang dipakai
untuk pemasangan ini apakah telah sesuai dengan petunjuk gambar dan spesifikasi
bahan kusen/kerangka yang terpasang.
5.
Dipakai bahan untuk lapisan kedap air pada kaca dengan
rangka aluminium yang berhubungan dengan udara luar, untuk bagian dalam dipakai
sealant sesuai dengan persyaratan dari pabrik. Disyaratkan tebal sealant
maksimal 5 mm yang tampak dari kaca dan kerangka.
6.
Kaca harus terpasang rapi, sisi tepi harus lurus dan
rata, tidak diperkenankan retak dan pecah pada sealant/tepinya, bebas dari
segala noda dan bekas goresan.
7.
Gunakan sealant yang benar-benar elastis dan bermutu baik
(polysulfids).
8.
Gunakan Back Up material yang memiliki tingkat insulasi
panas yang tinggi, seperti neoprene, foam dan polyethylene.
9.
Gunakan 2 buah setting blocks dari neoprene dengan
kekerasan 90 derajat atau lebih pada sisi bawah kaca dengan ukuran :
- Panjang :
(25 x luas kaca (m2) mm, max
50 mm
-
Lebar : Tebal kaca + 5 mm
-
Tebal : 5 mm s/d 12 mm
1.3.3.3
Pekerjaan Perapihan
1.
Adalah
pekerjaan merapikan kembali akibat-akibat dari pekerjaan pembobokan,
pemasangan, dan lain-lain yang berkaitan terhadap bagian-bagian dinding, lantai
dan langit-langit yang berdekatan dengan tempat pekerjaan tersebut.
2.
Kontraktor
wajib memperhatikan serta menjaga pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan
lain; jika terjadi kerusakan akibat kelalaiannya, maka Kontraktor tersebut
harus mengganti tanpa biaya tambahan.
1.3.4
Pengujian Mutu Pekerjaan
1.
Mutu bahan memenuhi persyaratan yang tertulis
dalam buku ini serta ketentuan teknis dalam brosur produk bahan tersebut.
2.
Semua kaca yang terpasang tidak boleh terjadi
retak tepi, akibat pemasangan list.
3.
Kaca yang telah terpasang harus terkunci dengan
sempurna dan tidak bergeser dari sponing.
4.
Pada saat terpasang, semua kaca tidak boleh
bergelombang, apabila masih terlihat adanya gelombang, maka kaca tersebut harus
dibongkar atas biaya Kontraktor.
1.4.
PEKERJAAN PINTU KAYU
1.4.1
Lingkup Pekerjaan
1.
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai
hasil pekerjaan yang baik dan sempurna. Semua jenis kayu harus kering oven.
2. Pekerjaan ini
meliputi pembuatan daun pintu double plywood lapis plastic laminate (HPL) seperti yang dinyatakan/ditunjukkan
dalam gambar.
1.4.2
Persyaratan Bahan
1.4.2.1
Bahan Kayu
1.
Mutu dan
kualitas kayu yang dipakai sesuai persyaratan dalam NI-5 (PPKI tahun 1961) dan
persyaratan lain yang tertulis dalam bab material kayu.
2.
Kayu
yang dipakai harus cukup tua, lurus, kering dengan permukaan rata, bebas dari
cacat seperti retak-retak, mata kayu dan cacat lainnya.
3.
Kelembaban bahan rangka daun pintu disyaratkan 12%-14%.
4.
Untuk kayu yang dipakai adalah kayu damar laut
dan atau meranti batu dengan
mutu baik, keawetan kelas I dan kelas kuat I - II. Ukuran daun pintu yang
tertera dalam gambar adalah ukuran jadi.
5.
Daun
pintu dengan konstruksi kayu solid dan lapisan cat duco
di kedua sisi pintu. Ukuran disesuaikan dengan gambar-gambar detail (kecuali ditentukan lain dalam gambar).
1.4.2.2
Bahan Perekat
Untuk perekat digunakan lem kayu yang
bermutu baik.
1.4.2.3
Bahan Panil Daun Pintu
1.
Plywood
ketebalan 4 mm produk dalam negeri.
2.
Semua permukaan
rangka kayu harus diserut halus rata, lurus dan siku.
3.
Pada
sekeliling tepi daun pintu diberi Edging PVC
1.4.2.4
Bahan Finishing
Finishing untuk permukaan plywood menggunakan lapisan Plastik laminated (HPL) ketebalan 3 mm, mutu terbaik merk Gres Merino
1.4.3
Syarat-Syarat Pelaksanaan
1.
Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor
diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi di lapangan
(ukuran dan lubang-lubang), termasuk mempelajari bentuk, pola,
lay-out/penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai gambar.
2.
Sebelum pemasangan, penimbunan bahan-bahan di
tempat pekerjaan harus ditempatkan pada ruang/tempat dengan sirkulasi udara
yang baik, tidak terkena cuaca langsung dan terlindung dari kerusakan dan
kelembaban.
3.
Harus diperhatikan semua sambungan siku/sudut
untuk rangka kayu dan penguat lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya
dengan memperhatikan/menjaga kerapian terutama untuk bidang-bidang tampak tidak
boleh ada lubang-lubang atau cacat bekas penyetelan.
4.
Semua kayu tampak harus diserut halus, rata, lurus dan siku-siku satu sama
lain sisi-sisinya, dan di lapangan sudah dalam keadaan siap untuk
penyetelan/pemasangan.
5.
Semua ukuran harus sesuai gambar dan merupakan
ukuran jadi. Pemotongan dan pembuatan profil kayu dilakukan dengan mesin diluar
tempat pekerjaan/pemasangan.
Daun Pintu
a.
HPL yang
dipasang pada permukaan plywood, adalah dengan cara dilem dan di-press
di workshop, tanpa pemakuan. Jika diperlukan, harus menggunakan sekrup galvanized atas persetujuan Pengawas atau MK
tanpa meninggalkan bekas cacat permukaan yang tampak.
b.
Lembaran
plywood harus dipasang rata, tidak bergelombang dan merekat dengan sempurna.
c.
Permukaan
plywood boleh di dempul.
0 comments:
Post a Comment