BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Simpang
Simpang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
jaringan jalan. Di dartah perkotaan biasanya banyak memiliki simpang, dimana
pengemudi harus memutuskan untuk berjalan lurus atau berbelok dan pindah jalan
untuk mencapai satu tujuan. Simpang dapat didefinisikan sebagai daerah umum
dimana dua jalan atau lebih bergabung atau bersimpangan, termasuk jalan dan
fasilitas tepi jalan untuk pergerakan lalu lintas di dalamnya(Khsty, 2005).
Secara umum terdapat 3 (tiga) jenis persimpangan, yaitu :
(1) simpang sebidang, (2) pemisah jalur jalan tanpa ramp, dan (3) interchange (simpang
susun). Simpang sebidang (intersection at
grade) adalah simpang dimana dua jalan atau lebih bergabung, dengan tiap
jalan mengarah keluar dari sebuah simpang dan membentuk bagian darinya.
Jalan-jalan ini disebut kaki simpang/lengan simpang atau pendekat.
Dalam perancangan persimpangan sebidang, perlu
mempertimbangkan elemen dasar yaitu :
a.
Faktor manusia,
seperti kebiasaan mengemudi, waktu pengambilan keputusan, dan watu reaksi.
b.
Pertimbangan lalu
lintas, seperti kapasitas, pergerakan berbelok, kecepatan kendaraan. Ukuran
kendaraan. Dan penyebaran kendaraan,
c.
Elemen fisik,
seperti jarak pandang, dan fitur-fitur geometrik.
d.
Faktor ekonomi,
seperti konsumsi bahan bakar, nilai waktu.
B.
Definisi Simpang
Bersinyal
Beberapa
definisi umum yang perlu diketahui dalam kaitannya dengan permasalahan simpang
bersinyal diantaranya adalah :
a.
Tundaan (delay) adalah waktu tempuh tambahan yang
diperlukan untuk melalui simpang apabila dibandingkan dengan lintasan tanpa
melalui simpang (detik).
b.
Panjang antrian (queue length) adalah panjang antrian
kendaraan dalam suatu pendekat (meter).
c.
Antrian (queue) adalah jumlah kendaraan yang
antri dalam suatu pendekat (kendaraan;smp).
d.
Fase (phase stage) adalah bagian sari siklus
sinyal dengan lampu hijau disediakan bagi kombinasi tertentu dari gerakan lalu
lintas.
e.
Waktu siklus (cycle time) adalah waktu untuk urutan
lengkap dari indikasi sinyal (detik).
f.
Waktu hijau (green time) adalah waktu nyala lampu
hijau dalam suatu pendekat (detik).
g.
Rasio hijau (green ratio) adalah perbandingan waktu
hijau dengan waktu siklus dalam suatu pendekat.
h.
Waktu merah semua
(all red) adalah waktu sinyal merah
menyala secara bersamaan pada semua pendekat yang dilayani oleh dua fase sinyal
yang berurutan (detik).
i.
Waktu antar hijau
(inter green time) adalah jumlah
antara periode kuning dengan waktu merah semua antara dua fase sinyal yang
berurutan (detik).
j.
Waktu hilang (lost time) adalah jumlah semua periode
antar hijau dalam siklus yang lengkap atau beda antara waktu siklus dengan
jumlah waktu hijau dalam semua fase yang berurutan (detik).
k.
Derajat kejenuhan
(degree of saturation) adalah rasio
dari arus lalu lintas terhadap kapasitas untuk suatu pendekat.
l.
Arus jenuh (saturation flow) adalah besarnya
keberangkatan antrian didalam suatu pendekat selama kondisi yang ditentukan
(smp/jam hijau).
m.
Oversaturated adalah
suatu kondisi dimana volume kondaraan yang melewati suatu pendekat melebihi
kapasitasnya.
C.
Tujuan pengaturan
simpang bersinyal
Simpang
bersinyal dalam kaitannya dengan konsep kapasitas perlu mempertimbangkan adanya
alokasi waktu pada simpang bersinyal tersebut. Dalam suatu sinyal lalu lintas,
secara prinsip memberikan alokasi waktu selama terjadinya konflik pergerakan
lalu lintas dimana pergerakan lalu lintas tersebut mencari kebutuhan ruang yang
sama. Cara dalam memberikan alokasi waktu tersebut memberikan pengaruh yang
cukup besar terhadap kapsitas simpang dan pendekat-pendekatnya.
Metodologi
yang dipegunakan dalam melalukan perhitungan kinerja simpang bersinyal
didasarkan pada kasitas simpang. Untuk melakukan evaluasi terhadap kapasitas simpang
dilihat berdasarkan perbandingan antara arus yang terjadi dengan kapasitasnya.
Sedangkan untuk mengevaluasi tingkat pelayanan simapng bersinyal didasarkan
pada rata-rata tundaan henti pada tiap kendaraan.
Pada umumnya
pengaturan lalu lintas dengan menggunakan sinyal digunakan untuk beberapa
tujuan, yang antara lain adalah :
a.
Menghindari terjadinya
kemacetan pada simpang yang disebabkan oleh adanya konflik arus lalu lintas
yang dapat dilakukan dengan menjaga kapasitas yang tertentu selama kondisi lalu
lintas puncak.
b.
Memberi kesempatan
kepada kendaraan lain dan atau pejalan kaki dari jalan simpang yang lebih kecil
untuk memotong jalan utama.
c.
Mengurangi
terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pertemuan kendaran yang berlawanan
arah.
D.
Manajemen dan
rekayasa lalu lintas
Berdasarkan
peraturan pemerintah nomor 43 tahun 1993 pasal 2, manajemen lalu lintas
meliputi kegiatan :
a.
Perencanaan lalu
lintas yang meliputi kegiatan :
1.
Inventarisasi dan
evaluasi tingkat pelayanan.
2.
Penetapan tingkat
pelayanan yang diinginkan.
3.
Penetapan
pemecahan permasalahan lalu lintas.
4.
Penyusun rencana
dan program pelaksanaan perwujudannya.
b.
Pengaturan lalu
lintas yang meliputi kegiataan penetapan kebijaksanaan lalu lintas padajaringan
atau ruas-ruas jalan tertentu.
c.
Pengawasan lalu
lintas yang meliputi kegiataan :
1.
Pemantuan dan
penilian terhadap pelaksanaan kebijaksanaan lalu lintas.
2.
Tindakan korektif
terhadap pelaksanaan kebijaksanaan lalu lintas.
d.
Pengendalian lalu
lintas yang meliputi :
1.
Pemberian arahan
dan petunjuk dalam pelaksanaan kebijaksanaan.
2.
Pemberian
bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban
masyarakat dalam pelaksanaan kebijaksanaan lalu lintas.
Untuk mewujudkan tujuan manajemen lalu lintas sebagaimana
dimaksud diatas, diperlukan dukungan perangkat keras sehingga diperlukan
rekayasa lalu lintas yang meliputi kegiatan antara lain :
a.
Perencanaan yang
meliputi kegiatan :
1.
Kebutuhan : memuat jumlah dan jenis perlengkapan
pada setiap lokasi.
2.
Pengadaan : memuat alokasi pengadaan dan
distribusi.
3.
Pemasangan : memuat jadwal pemasangan.
4.
Pemeliharaan : memuat kegiatan rutin pemeliharaan seluruh
perlengkapan jalan.
5.
Penyusunan program
perwujudannya merupakan program menyeluruh baik rencana kegiatan maupun
keuangan.
b.
Pelaksanaan
program meliputi kegiataan pengadaan, pemasangan dari pemeliharaan serta
penghapusan.
Pada dasarnya, manajemen lalu lintas adalah merupakan
suatau perencanaan transportasi jangka pendek (operational planning). Manajemen lalu lintas berhadapan dengan arus
lalu lintas dan prasara yang ada, serta bagaimana mengorganisasikannya agar
dapat mencapai tujuan kerja secara keseluruhan yang terbaik.
Tujuan pokok dari manajemen lalu lintasa adalah
memaksimumkan penggunaan sistem jalan yang ada dan meningkatkan keamanan jalan
tanpa merusak kualitas lingkungan. Konsep penangaanan pada manajemen lalu
lintas berbasis pada konsep low cost
improvment dengan time horizon jangka pendek, sehingga manajemen lalu
lintas adalah suatu strategi yang mendesak.
Dalam melakukan identifikasi masalah pada suatu skema
manajemen lalu lintas kriteria obyektif yang dipergunakan untuk mengevaluasi
sistem diantaranya adalah : total waktu perjalanan, tingkat keselamatan, biaya
perjalanan, kenyamanan, lingkungan dan konservasi energi.
Terdapat 3(tiga) strategi umum dalam manajemen lalu
lintas, dimana ketiganya tidak terpisahkan satu dengan lainnya. Sebaliknya
ketiganya dimungkinkan untuk dikombinasikan sebagai bagian dari skema
penanganan manajemen lalu lintas. Adapun strategi yang dimaksud adalah
:manajemen terhadap kapasitas, manajemen prioritas dan manajemen terhadap
permintaan.
E. Konflik lalu lintas simpang
Didalam daerah
simpang, lintasan kendaraan akan berpotongan pada satu titik-titik konflik.
Konflik ini akan mengkambat pergerakan dan juga merupakan lokasi yang
berpotensial untuk terjadinya tabrakan (kecelakaan). Arus lalu lintas yang
terkena konflik pada suatu simpang mempunyai tingakah laku yang komplek, setiap
gerakan berbelok (ke kiri atau ke kanan) ataupun lurus masing-masing menghadapi
konflik yang berbeda dan berhubungan langsung dengan tingkah laku gerakan
tersebut.
F. Titik konflik pada simapng
Didalam daerah simpang lintasan kendaraan akan
berpotongan pada satu titik-titik konflik, konflik ini akan menghambat
pergerakan dan juga merupakan lokasi yang berpotensial terjadinya tabrakan
(kecelakaan). Jumlah potensial titik-titik konflik pada simpang tergantung dari
:
a.
Jumlah kaki
simpang
b.
Jumlah lajur dari
kaki simpang
c.
Jumlah pengaturan
simpang
d.
Jumlah arah
pergerakan
terima kasi banyak ya min. artikel ini sangat berguna dan berfungsi bagi orang orang yang belum mengerti seperti saya , teruslah berkarya ya min ^^ semoga anda sukses dan sehat selalu ya min
ReplyDeletejangan lupa juga kunjungi website saya di :
bandarq terpercaya
terima kasih salam hormat