Pekerjaan
Bekisting Beton
Pasal 1 Umum
1.1. Lingkup Pekerjaan
a. Kayu dan baja untuk
bekisting beton cor ditempat, lengkap dengan perkuatan dan
pengukuran-pengukuran yang diperlukan.
b. Penyediaan bukaan atau
sparing dan sleeve untuk pekerjaan-pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
c. Penyediaan Waterstops
d. Penyediaan angkur-angkur
untuk hubungan dengan pekerjaan lain.
1.2. Peraturan-peraturan
a. Standar Indonesia
1. Peraturan Umum Bahan
Bangunan di Indonesia (PUBI) – 1982, NI – 3
2. Peraturan Konstruksi Kayu
Indonesia
(PPKI) – 1961, NI – 5
3. Peraturan Standar Beton
1991 (SK.SNI T-15-1991-03)
b. ACI : American Concrete
Institute, USA
1. 303 – Guide to Cast In
place Architectural Concrete Practice
2. 318 – Building Code
Requirements for Reinforced Concrete
3. 347 – Recommended
Practice for Concrete Form Work
4. SP4, Special publication
34 – Form Work for Concrete
1.3. Shop Drawing
a. Dimana diperlukan,
menurut Direksi Lapangan atau Perencana, harus dibuat Shop Drawing.
b. Siapkan shop drawing
tipikal untuk tiap rancangan bekisting yang berbeda, yang memperlihatkan :
- dimensi
- metode konstruksi
- bahan
- hubungan dan
ikatan-ikatan (ties)
Pasal 2 Bahan
2.1 Bekisting Beton Biasa (Non Ekspose)
a. Plywood t = 12 mm.
b. Paku, angkur dan
sekrup-sekrup; ukuran sesuai dengan keperluan dan cukup kuat untuk
menahan bekisting agar tidak bergerak ketika dilakukan pengecoran.
2.2 Bekisting Beton Ekspose
a. Plywood; untuk dinding,
balok dan kolom persegi, tebal 18 mm.
b. Baja
lembaran, tebal minimal 1,2 mm, untuk kolom-kolom bundar.
c. Form ties; baja yang
mudah dilepas (snap-off metal). Panjang fixed atau
adjustable, dapat terkunci dengan baik dan tidak berubah saat
pengecoran. Lubang yang terjadi pada permukaan beton setelah form
ties dibuka tidak boleh lebih dari 1 inch (25 mm).
d. Form Release Agent;
minyak mineral yang tidak berwarna, yang tidak menimbulkan karat pada permukaan
beton dan tidak mempengaruhi rekatan maupun warna bahan finishing
permukaan beton.
e. Chamfer Strips, terbuat
dari jenis kayu kelas II, dibentuk meneurut rencana beton pada gambar.
2.3 Syarat-syarat Umum Bekisting
a. Tidak mengalami
deformasi. Baekisting harus cukup tebal dan terikat kuat.
b. Kedap air; dengan menutup
semua celah dengan tape.
c. Tahan terhadap getaran
vibrator dari luar maupun dari dalam bekisting.
Pasal 3 Pelaksanaan
3.1 Pemasangan Bekisting
a. Tentukan jarak, level
dan pusat (lingkaran) sebelum memulai pekerjaan. Pastikan ukuran-ukuran
ini sudah sesuai dengan gambar.
b. Pasang
bekisting dengan tepat dan sudah diperkuat (bracing),
sesuai dengan design dan standard yang telah ditentukan; sehingga bisa
dipastikan akan menghasilkan beton yang sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan akan bentuk, keselurusan dan dimensi.
c. Hubungan-hubungan antara
papan bekisting harus lurus dan harus dibuat kedap air, untuk mencegah
kebocoran adukan atau kemungkinan deformasi bentuk beton.
Hubungan-hubungan ini harus diusahakan seminimal mungkin.
d. Bekisting untuk dinding pondasi dan sloof
harus dipasang pada kedua sisinya. Pemakaian pasangan bata untuk
bekisting pondasi harus atas seijin Direksi Lapangan. Semua
tanah yang mengotori bekisting pada sisi
pengecoran harus dibuang.
e. Perkuat-perkuat pada
bukaan-bukaan dibagian-bagian yang struktural yang tidak diperlihatkan pada
gambar harus mendapatkan pemeriksaan dan persetujuan dari Direksi.
f. Pada bagian-bagian yang akan terlihat, tambahkan pinggulan-pinggulan
(chamfer strips) pada sudut-sudut luar (vertikal dan horisontal) dari
balok, kolom dan dinding.
g. Bekisting harus
memenuhi toleransi deviasi maksimal berikut :
1. Deviasi garis vertikal
dan horisontal :
- 4 mm, pada
jarak 3000 mm.
- 8 mm, pada jarak 6000 mm.
- 16 mm, pada jarak 12000 mm, atau
lebih.
2. Deviasi pada pemotongan
melintang dari dimensi kolom/balok, ketebalan plat 4 mm.
h. Aplikasi
bahan pelepas acuan (form release agent) harus sesuai dengan rekomendasi
pabrik. Aplikasi harus dilaksanakan sebelum pemasangan
besi beton, angkur-angkur dan bahan-bahan tempelan (embedded item)
lainnya. Bahan yang dipakai dan cara
aplikasinya tidak boleh menimbulkan karat atau mempengaruhi
warna permukaan beton.
i. Dimana permukaan
beton yang akan dilapisi bahan yang bisa rusak terkena bahan pelepas
acuan; bahan pelepas acuan tidak boleh dipakai. Untuk itu, dalam hal bahan
pelepas acuan tidak boleh dipakai, sisi dalam bekisting harus dibasahi dengan
air bersih. Dan permukaan ini harus dijaga selalu basah sebelum
pengecoran beton.
3.2 Sisipan (insert), Rekatan (embedded)
dan buka (Opening).
a. Sediakan bukaan pada
bekisting dimana diperlukan untuk pipa, conduits, sleeves dan
pekerjaan lain yang akan merekat pada atau melalui / merembes beton.
b. Pasang langsung
pada bekisting alat-alat atau yang pekerjaan lain yang akan di cor
langsung pada beton.
c. Koordinasi bagian dari
pekerjaan lain yang terlibat ketika membentuk atau menyediakan
bukaan, slots, recessed, sleeves, bolts, angkur
dan sisipan-sisipan lainnya. Jangan laksanakan pekerjaan diatas
jika tidak secara jelas atau khusus ditunjukkan pada gambar yang
berhubungan.
d. Pemasangan water
stops harus kontinyu (tidak terputus dan tidak mengubah letak besi
beton).
e. Sediakan
bukaan sementara pada beton dimana diperlukan guna pembersihan dan
inspeski. Tempatkan bukaan dibagian bawah
bekisting guna memungkinan air pembersih keluar dari bekisting.
Penutup bukaan sementara ini harus dengan bahan yang memungkinkan
merekat rapat, rata dengan permukaan dalam bekisting, sehingga
sambungannya tidak akan tampak pada permukaan beton ekspose.
3.3 Kontrol Kualitas.
a. Periksa dan kontrol
bekisting yang dilaksanakan telah sesuai dengan
bentuk beton yang diinginkan, dan perkuatan-perkuatannya guna
memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan rancangan bekisting,
wedgeeties, dan bagian-bagian lainnya aman.
b. Informasikan pada Direksi
Lapangan jika bekisting telah dilaksanakan, dan telah dibersihkan,
guna pelaksanaan pemeriksaan. Mintakan persetujuan Direksi terhadap
bekisting yang telah dilaksakan sebelum dilaksanakan pengecoran beton.
c. Untuk permukaan beton
ekspose, pemakaian bekisting kayu lebih dari 2 kali tidak diperkenankan.
Penambahan pada bekisting, juga tidak diperkenankan kecuali pada
bukaan-bukaan sementara yang diperlukan.
d. Bekisting yang akan
dipakai ulang harus mendapatkan persetujuan sebelumnya dari Direksi
Lapangan.
3.4 Pembersihan
a. Bersihkan bekisting selama pemasangan, buang
semua benda-benda yang tidak perlu. Buang bekas-bekas potongan, kupasan
dan puing dari bagian dalam bekisting. Siram dengan air, menggunakan
air bertekanan tinggi, guna membuang benda-benda asing yang
masih tersisa pastikan bahwa air dan puing-puing tersebut telah
mengalir keluar melalui lubang pembersih yang disediakan.
b. Buka bekisting secara kontinyu dan sesuai
dengan standard yang berlaku sehingga tidak
terjadi beban kejut (shock load) atau ketidak seimbangan
beban yang terjadi pada struktur.
c. Pembukaan bekisting
harus dilakukan dengan hati-hati, agar peralatan-peralatan yang
dipakai untuk membuka tidak merusak permukaan beton.
d. Untuk yang akan
dipakai kembali, bekisting-bekisting yang telah dibuka harus disimpan
dengan cara yang memungkinkan perlindungan terhadap permukaan
yang akan kontak dengan beton tidak mengalami kerusakan.
e. Dimana diperlukan
perkuatan-perkuatan pada komponen-konponen struktur yang telah
dilaksanakan guna memenuhi syarat pembebanan dan
konstruksi sehingga pekerjaan-pekerjaan konstruksi di
lantai-lantai di atasnya bisa dilanjutkan. Pembukaan penunjang
bekisting hanya bisa dilakukan setelah beton mempunyai 75 % dari
kuat tekan 28 hari (28 day compressive strength) yang diperlukan.
f. Bekisting-bekisting yang
dipakai untuk mematangkan (curing) beton, tidak boleh dibongkar
sebelum dinyatakan matang oleh Direksi.
0 comments:
Post a Comment