Wednesday, 21 March 2018

ORGANISASI DAN MANAJEMEN PROYEK


BAB III
ORGANISASI DAN MANAJEMEN PROYEK

A.    Tinjauan Umum
Organisasi adalah sarana atau alat untuk mencapai suatu tujuan bersama, atau dengan kata lain, suatu tempat atau wadah kegiatan bagi orang-orang yang bekerja sama dalam usaha mencapai suatu tujuan. Kegiatan tersebut dapat berupa jasa maupun fisik sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Dalam wadah kegiatan ini setiap orang harus jelas tentang tugas, kewajiban, tanggung jawab, wewenang, hubungan dan tata kerja masing-masing. Secara pendekatan proyek (project approach), proyek dapat diartikan sebagai kegiatan/tugas yang sifatnya tidak berulang/hanya sekali (one time under taking), yang dapat dinyatakan dalam bentuk tujuan yang spesifik/khas, komplek dengan tidak melupakan adanya saling ketergantungan antara tugas-tugas detail yang harus diselesaikan. Organisasi proyek bertanggung jawab untuk menyelesaikan pancapaian tujuan yang ditugaskan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, waktu yang ditetapkan, batas-batas biaya yang ditentukan, standar kualitas yang telah disetujui dan laba yang ditujukan oleh perusahaan.

B.       Struktur Organisasi
Pada pelaksanaan setiap proyek, terdapat beberapa unsur pengelola yang masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab. Adapun unsur pengelola pada Proyek Pembangunan Hotel Y adalah sebagai berikut :
1.      Pemberi tugas/pemilik/Owner
2.      Project Manager
3.      Site Manager
4.      Quality Control dan Logistic
5.      Site Engineer Arsitektur
6.      Drafter
7.      Design Coordinator

Tugas dan tanggung jawab masing-masing pengelola proyek adalah sebagai berikut:
1.      Pemberi tugas/pemilik proyek (Owner)
a.       Membayar sejumlah biaya yang diperlukan untuk terwujudnya suatu pekerjaan bangunan.
b.      Melakukan koordinasi kedalam (team proyek, manajemen, dll) dan keluar.
c.       Memberikan instruksi kepada pelaksana proyek dan menerima laporan kemajuan proyek dari pelaksana.
2.         Project Manager
a.      Mengawasi pelaksanaan pekerjaan bersama pengawas pelaksana proyek (Consultant of Management Construction).
b.      Menyiapkan rencana kerja operasi proyek, meliputi aspek teknis, waktu, administrasi dan keuangan proyek.
3.         Site Manager
a.      Bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap pelaksanaan, dalam rangka mencapai tujuan proyek berupa kualitas yang baik, tepat waktu dengan biaya seefisien mungkin.
b.      Mengadakan koordinasi dengan bagian logistik tentang penyediaan bahan/material dan peralatan.
4.         Quality Control dan Logistik
a.    Memberikan saran dan masukan tentang proses operasioanal proyek.
b.    Menyiapkan dokumen administrasi.
c.    Melakukan monitoring terhadap kemajuan proyek.
d.   Mencari material yang memenuhi standar kualitas yang sudah ditentukan dengan harga yang terjangkau.
e.    Menyediakan dan mengatur tempat penyimpanan material serta mencatat keluar dan masuknya barang.
5.         Site Engineer Arsitektur
Mengatur semua pekerjaan yang berkaitan dengan bidang arsitektur.
6.         Drafter
a.       Membuat gambar pelaksanaan.
b.      Menyesuaikan gambar perencana dengan kondisi di lapangan.
7.         ME Engineer
Mengatur dan mengontrol semua pekerjaan mechanical dan electrical.



0 comments:

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *