Saturday 24 March 2018

RKS TEKNIS PEKERJAAN TATA UDARA DAN VENTILASI MEKANIK

SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TATA UDARA DAN VENTILASI MEKANIK


1.1.                U M U M

11.1.1.            Spesifikasi berikut ini menjelaskan hanya ketentuan-ketentuan dasar saja.

11.1.2.            Untuk ketentuan mengenai kapasitas dan lain-lainnya dapat dilihat pada gambar dan skedul peralatan/unit mesin.

11.1.3.            Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan pembongkaran instalasi existing, pengadaan, instalasi dan pengujian (testing & balancing) dari seluruh peralatan yang dipasang dalam proyek ini dengan lengkap dan berfungsi dengan baik sehingga seluruhan sistem dapat memberikan performansi yang diinginkan.  Garansi terhadap performansi di atas adalah menjadi kewajiban dan tanggungan Kontraktor.

11.1.4.            Keseluruhan peralatan utama AC serta material pendukungnya harus baru dari pabrik yang khusus dipasang untuk proyek ini.

11.1.5.            Dalam  memasukkan penawaran, Kontraktor wajib menyampaikan hal-hal berikut ini dengan jelas :
·            Melampirkan keterangan dari merk, type, data-data teknis yang penting dari item-item peralatan seluruhnya dari yang ditawarkan pada lembar kertas tersendiri, pada dokumen penawaran.
·            Melampirkan  brosur, minimum 1 (satu) set asli dari setiap item unit yang ditawarkan.
Pada brosur tersebut spesifikasi teknis yang terkait terhadap peralatan terpilih harus diberi tanda dengan stabilo, misalnya, kapasitas, pemakaian daya, kurva performansi, part load, performansi, kondisi, performansi kebisingan dan vibrasi, berat operasi, dimensi dan lainnya, sehingga  dapat  diketahui secara jelas/detail  kondisi unit terpilih.

1.2.             LINGKUP PEKERJAAN

·            Lingkup pekerjaan ini meliputi pengadaan, pemasangan, pengujian, garansi, sertifikasi, service, pemeliharaan, penyediaan gambar terinstalasi (as-built drawing), petunjuk operasi dan pemeliharaan serta latihan petugas instalasi ini dari pihak pemilik bangunan.
·            Kontraktor harus bertanggung jawab untuk mengenali dengan baik semua persyaratan yang diminta didalam spesifikasi ini, termasuk gambar-gambar, perincian penawaran (bills of quantity), standard dan peraturan yang terkait, petunjuk dari pabrik pembuat, peraturan setempat dan perintah dari Pengawas Lapangan selama masa pelaksanaan pekerjaan. Klaim yang terjadi atas pengabaian hal-hal di atas tidak akan diterima.
·            Bila ternyata terdapat perbedaan antara spesifikasi peralatan dan material yang dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, merupakan kewajiban Kontraktor untuk menggantinya tanpa ada penggantian biaya

1.2.1.        Lingkup Pekerjaan Utama

Lingkup pekerjaan utama ini akan meliputi tetapi tidak terbatas pada:
·              Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian Unit AC system Split lengkap dengan kontrolnya. Unit AC terdiri dari Indoor Unit (IU) dan Outdoor Unit (OU), dimana Indoor Unit ditempatkan di dalam ruangan sedangkan Outdoor Unit ditempatkan di luar ruangan.
·              Pengadaan, pemasangan dan pengujian pemipaan refrigerant lengkap dengan isolasi thermis, vapour barrier dan bahan perlengkapan lainnya yang diperlukan.
·              Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian instalasi ducting distribusi udara lengkap dengan damper, gantungan penguat dan sebagainya.
·              Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian system ventilasi Exhaust Fan dan Intake Fan sesuai dengan Gambar Perencanaan.
·              Pengadaan, pemasangan, dan pengujian seluruh instalasi air pengembunan (drainage) sampai ke saluran air terdekat.
·              Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian interlock system instalasi tata udara dan ventilasi dengan system fire alarm yang ada.
·              Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian sumber daya listrik bagi instalasi ini seperti kabel, pressure sensor dan semua perlengkapan penunjang lainnya.
·              Melaksanakan pekerjaan testing, adjusting dan balancing dari semua instalasi yang terpasang, sehingga instalasi bekerja dengan sempurna, sesuai dengan kriteria design.
·              Memberikan training mengenai cara pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan dari peralatan-peralatan Air Conditioning dan instalasi terpasang. Program training harus mencakup segi teori / prinsip dasar serta aplikasinya.
·              Menyerahkan gambar - gambar, buku petunjuk cara menjalankan dan memelihara serta data teknis lengkap peralatan instalasi terpasang.
·              Mengadakan pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa pemeliharaan.
·              Memberikan garansi terhadap mesin / peralatan dan instalasinya yang terpasang selama 1 (satu) tahun sejak serah terima pertama (kesatu).
·              Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut.
·              Membuat As-built drawing.

1.2.2.          Lingkup Pekerjaan Terminasi

·              Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang mempunyai hubungan dengan instalasi lain yang harus secara lengkap dan terkoordinasi dikerjakan oleh Kontraktor instalasi ini.
Menyambung kabel daya ke unit AC dan Fan  yang disediakan oleh Kontraktor listrik.
Menyambung pipa drain ke pipa drain utama sampai ke saluran terdekat.
·              Koordinasi dengan Kontraktor lain maupun Instansi terkait untuk menjamin bahwa instalasi tersebut sudah benar, aman dan memenuhi persyaratan.

1.2.3.        Lingkup Pekerjaan Yang Terkait

·              Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan struktur, sipil atau finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan instalasi ini yang harus dikerjakan oleh Kontraktor ini, kecuali disebutkan lain didalam bill of quantity bahwa akan dikerjakan oleh Kontraktor lain / tidak termasuk skope pekerjaan.
Pengadaan dan pemasangan semua pekerjaan sipil yang terjadi akibat pekerjaan instalasi tata udara ini.
Perbaikan kembali semua kerusakan dan finishing yang diakibatkan oleh pekerjaan instalasi ini.
Melakukan pekerjaan atau ketentuan lain yang tercantum dalam dokumen ini berserta addendumnya.
Pekerjaan sipil dan finishing yang diperlukan dan perapian kembali yang diakibatkan oleh instalasi AC dan Fan.

1.3.             PERSYARATAN TEKNIS UMUM

1.3.1.           Umum

·                 Spesifikasi teknis / RKS di bawah ini menjelaskan secara umum ketentuan ketentuan yang perlu diikuti untuk semua bagian yang dalam pelaksanaannya berhubungan dengan instalasi Air Conditioning (Tata Udara).
·                 Gambar-gambar dan spesifikasi adalah ketentuan spesifik yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.

1.3.2.           Publikasi, Code dan Standard

·                 Publikasi, code dan standard yang berlaku di Indonesia wajib dijadikan pedoman untuk instalasi peralatan ini. Untuk publikasi, code dan standard yang belum ada di Indonesia, Kontraktor wajib mengikuti publikasi, code dan standard internasional yang berlaku dan merupakan edisi terakhir antara lain seperti :
·         SMACNA – 85
·         ASHRAE – Guide and data Book, ARI
·         NFPA – 90A
·         ASTM, ASME
·         AMCA
·         CTI
·         PUIL 2000
·         Pedoman Plumbing Indonesia
·         Keputusan / Peraturan Menteri, Gubernur dan Pemerintah daerah
·         Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang
·         Petunjuk dari pabrik pembuat peralatan

1.3.3.        Kondisi Perancangan

·          Kondisi udara luar bangunan :
·       Temperatur rata-rata               : 35° C
·       Relative Humidity           : 70 – 75 %
·       Kecepatan angin rata-rata        : 7 – 10 mile / jam
·          Kondisi udara dalam bangunan :
·       Temperatur                            : 24° ±  2° C
·       Relative Humidity           : 55% ± 5 %
·       Ventilasi                       : 15 – 20 cfm / orang

1.3.4.        Kriteria Kebisingan / Noise Criteria (NC)

·             Batas – batas yang diijinkan untuk perkantoran : 40 ~ 50 dB

1.3.5.          Perlindungan Kebakaran

·          Semua peralatan maupun instalasi yang mengharuskan tahan terhadap api dalam jangka waktu tertentu, maupun terhadap penyebaran api yang disebabkan adanya celah-celah antara pipa dengan dinding atau lantai harus menggunakan material yang sesuai untuk tujuan tersebut.

1.4.             PERALATAN UTAMA

1.4.1.           AC Split

Lingkup Pekerjaan
·              Pemasangan dan pengadaan unit air cooled yang terdiri atas indoor unit (IU) dan condensing unit (OU)  berikut pemipaan refrigerant dari kedua unit tersebut. Kapasitas masing-masing unit sebagaimana yang tertera pada gambar rencana.
Umum
·              Spesifikasi teknik yang diuraikan berikut ini adalah sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Sedangkan ketentuan spesifik dari kemampuan unit (perfomance) dapat dilihat pada lembar gambar rencana yang  melengkapi dokumen ini.
·              Unit  harus dirancang untuk beroperasi tenang, dimana semua peralatan yang bergerak harus menggunakan unit vibration mounting dan dibalance dengan teliti untuk menjamin vibration (getaran) yang kecil.
·              Indoor unit harus terdiri dari kompresor, kondensor coil, fan, kontrol, lengkap dengan pemipaan. Setiap unit harus mempunyai satu atau lebih kompresor dan masing-masing kompresor mempunyai sirkulasi refrigerant dan elektrikal sirkuit tersendiri.
Spesifikasi Teknis.
·           Unit memakai refrigerant R.22
·           Kapasitas unit berdasarkan kepada :
Udara pendingin kondensor 35ºC
Temperatur ruang 24oC ; 55% ± 5 % RH

·           Kompresor
Kompresor dari jenis Scroll, dimana motor didinginkan oleh gas dari sisi suction. Masing-masing kompresor dilengkapi dengan :
-       Star delta starter atau DOL
-       High refrigerant pressure safety cut out (manual reset)
-       Low refrigerant pressure safety cut out (Automaticaly reset)
-       Spring Vibrator isolator
-       Crankcase heater
-       Automatic reversible oil pump
-       Automatic heater untuk pengaturan kelarutan minyak selama shut down
-       Oil pressure cut out (manual reset)
-       Thermal overload, single phasing protection dan external overload relay
-       Sight glass dan oil filter
-       Service valve disisi suction dan discharge untuk setiap kompresor.

·           Condensing Unit (OU)
Casing dari outdoor unit harus waterproof, galvanized steel yang difinish memakai baked enamel. Coil harus dibuat dari seamless copper tube dengan alumunium fin. Tipe Fan dari condensing unit adalah propeller dengan hubungan langsung dan dilengkapi dengan pelindung / pengaman.

·           Indoor Unit (IU)
-     Casing dari indoor unit seluruh permukaan bagian dalam harus diisolasi dengan bahan fibre glass atau mineral wool tebal 25 mm. Blower dari indoor fin dari type centrifugal, double inlet atau single inlet forward curved, multi blade dengan pergerakan langsung atau tidak langsung memakai belt.
-     Coil harus terbuat dari seamless copper tube lengkap dengan mekanikal alumunium fin, refrigerant (liquid) line mempunyai combination moisture indicator dan sight glass, refrigerant filter drier, dan liquid line solenoid valve. Suatu drain yang cukup dapat menampung air condensasi pada keadaan minimum.

·           Filter dan Control
-     Semua unit harus dilengkapi dengan washable alumunium filter tebal 25 mm. Suatu room thermostat yang dilengkapi dengan switch off, fan speed (low, med, high), cool dan room temperatur setting akan memfungsikan unit beroperasi.

1.4.2.           VENTILASI

Umum
·          Spesifikasi yang diuraikan di bawah ini adalah sebagai kebutuhan dasar yang harus diikuti. Sedangkan ketentuan-ketentuan spesifik terhadap tipe, kemampuan (performance) peralatan, perlengkapan dan lainnya dapat dilihat pada lembar “Referensi Produk” yang menyertai dokumen ini.
·          Fan harus sudah mendapatkan sertifikat, sesuai standard yang berlaku di negara dimana fan tersebut dibuat, sebagai contoh AMCA standard 210 – 74 di Amerika.
·          Sound pressure level harus dilengkapi dalam dB dengan Re – 10E12 w pada octave band mid. frek. 60 – 4000 Hz.
·          Pada dasarnya semua fan harus mempunyai noise level yang rendah dalam operasinya dan dalam batas-batas yang normal.

1.5.             PEREDAM GETARAN

1.5.1.           Lingkup Pekerjaan

Lingkup pekerjaan ini adalah pengadaan dan pemasangan alat peredam getaran (Vibration isolation / Eliminator) untuk semua mesin yang bergetar seperti Indoor unit, Condensing unit.

1.5.2.           Spesifikasi Teknis

·          Alat peredam getaran ( Vibration Isolator ) ini harus dapat meredam getaran dengan efisiensi 90 %
·          Jenis peredam getaran yang dipilih harus sesuai dengan kebutuhan mesin/unit yang akan diredam getarannya. Peredam getaran yang terpasang haruslah sesuai dengan persyaratan rekomendasi pabrik pembuat alat/mesin. Peredam getaran dapat berupa Neoprene Pad. Neoprene Mounts, Spring, Isolator, Restrain Isolator, Pipe hanger dll.

1.6.             Pekerjaan Pemipaan

1.6.1.           Umum

Seperti apa yang ditunjukkan dalam Gambar Rencana, jalur-jalur pipa yang terlihat pada adalah gambar dasar yang menunjukkan route dan ukuran pipa. Kontraktor wajib menyesuaikan dengan keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur-Jalur instalasi lainnya, diperlukan dan mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan sebelum dilaksanakan.

1.6.2.           Peralatan

Pipa Refrigerant
·          Hendaknya semua pipa refrigerant harus dikerjakan secara hati-hati dan sebaik mungkin, sebelum dipasang semua bagian harus sudah bersih, kering dan bebas dari debu dan kotoran dan hendaknya dipasang sependek mungkin.
·          Pipa tembaga dari jenis L yang dehydrated dan sealed. Diameter pipa yang dipakai harus disesuaikan kembali dengan kapasitas pendingin mesin dan panjang ekivalen pipa.
·          Perbedaan tinggi antara condencing dan evaporator dan panjang pipa tidak melebihi yang ditentukan oleh pabrik pembuat.
·          Sambungan pipa jenis “hard drawn” tubing harus disambung dengan perantaraa wrought copper fitting atau non porous brass fittings, dan dianjurkan dipakai solder perak dengan meniupkan gas mulia seperti nitrogen kering kedalam pipa yang sedang disambung untuk menghindarkan terbentuknya kerak oksida di dalam pipa.
·          Solder lunak “tintlead 50-50” tidak boleh dipergunakan. Solder “tintlead 95-5” dapat dipergunakan kecuali pada pipa discharge gas panas.
·          Pipa jenis “soft drawn tubing” dapat disambung dengan solder, nyala api atau lainnya yang sesuai untuk pipa refrigerant. Pada pipa “precharger refrigerant lines” yang disediakan oleh pabriknya maka harus dipasang sesuai dengan persyaratan pabrik.
·          Pipa refrigerant harus disangga dan digantung dengan baik untuk mencegah melentur dan meneruskan getaran mesin kepada bangunan.
·          Pipa refrigerant harus dipasang sesuai dengan persyaratan “Ashrae Guide Book” dan atau persyaratan pabrik.
·          Suatu alat pengering refrigerant ( filter drier ) dengan kapasitas yang cukup serta “sight glass moisture indicator” harus dipasang pada bagian “liquid line” setiap pipa terpasang, sight glass harus dilengkapi dengan tutup pelindung, filter drier harus menurut ARI Standard 710, hendaknya jenis full flow replacable care.
·          Fitting untuk flare points hendaknya jenis standard SAE forged brass flare nenurut ARI / Standard 720 dengan unit short shank flare.
·          Strainer hendaknya dipasang dalam jaringan refrigerant sebelum pemasukkan tiap thermostatic expansion valve.
·          Pipa-pipa yang menembus dinding/plat betton harus memakai sleeve dan sekitarnya diisi dengan bahan caulking umpamanya compriband atau building sealant.
·          Pipa sebelum diisolasi harus ditest sampai 12 kg/cm² selama 24 jam.
·          Gantungan pipa sesuai dengan gambar detail, jarak gantungan pipa/penyangga pipa tidak boleh lebih dari :
sampai ½”               : berjarak 1,2 m
diameter ¾“ s/d 1”             : berjarak 1,8 m
diameter 1¼“ s/d 2”  : berjarak 2,3 m
·          Penggantung pipa pada plat beton memakai Phillips red heat (dyna-bolt).
·          Pipa-pipa yang ditahan lantai, ditunjang pakai clamp atau collar yang dipasang erat pada pipa dan menumpu pada floor memakai rubber pad.
·          Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding / bagian dari bangunan pada arah horizontal maupun vertical.
·          Sudut belokan yang diperbolehkan ialah 90º dan 45º pada dasarnya untuk sudut belokan 90º dan 45º terutama untuk pipa pembuangan digunakan long radius dan dalam hal kondisi setempat tidak memungkinkan maka menggunaan short radius harus mendapat persetujuan tertulis dari Pengawas Lapangan dan konsultan perencana.
·          Sebelum pipa dipasang, supports harus dipasang dulu dalam keadaan sempurna.
·          Semua pipa harus bertumpu dengan baik pada supports.
·          Type dan fitting harus bebas dari tegangan dalam yang diakibatkan dari bahan yang dipaksakan.

Pipa Kondensasi (drain)
·          Pipa sebelum disambung harus dibersihkan dahulu bagian luar dari kotoran-kotoran yang melekat dan disambung dengan lem perekat yang dianjurkan oleh pabrik pipa.
·          Untuk sambungan ulir harus memakai seal tape untuk mencegah kebocoran dan tidak diperkenankan memakai plumber rope, sedangkan untuk sambungan menggunakan lem, semua bagian yang akan disambung harus sudah bersih, kering dan bebas dari debu, kotoran dan hendaknya dipasang sependek mungkin.
·          Pipa sebelum dipasang harus dibersihkan dahulu bagian dalamnya dari kotoran-kotoran yang melekat.
·          Pipa-pipa yang menembus dinding / plat beton harus memakai sleeve dan sekitarnya diisi dengan bahan caulking umpamanya compriband atau building sealant.
·          Pipa harus dites sampai 10 kg/cm² selama 24 jam.
·          Gantungan pipa sesuai dengan gambar detai, jarak gantungan pipa/penyangga pipa tidak boleh lebih dari :
-          sampai ½”                             : berjarak 1,2 m
-          diameter ¾“ s/d 1”                  : berjarak 1,8 m
-          diameter 1¼“ s/d 2”      : berjarak 2,3 m
·          Penggantung pipa pada plat betton memakai phillip red head (dyna-bolt)
·          Pipa-pipa yang ditahan lantai, ditunjang pakai clamp atau collar yang dipasang erat pada pipa dan menumpu pada floor memakai rubber pad.
·          Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding / bagian dari bangunan pada arah horizontal maupun vertikal.
·          Sudut belokan yang diperbolehkan ialah 90º dan 45º pada dasarnya untuk sudut belokan 90º dan 45º terutama untuk pipa pembuangan digunakan long radius dan dalam hal kondisi setempat tidak memungkinkan maka menggunaan short radius harus mendapat persetujuan tertulis dari konsultan perencana.
·          Sebelum pipa dipasang, supports harus dipasang dulu dalam keadaan sempurna.
·          Semua pipa harus bertumpu dengan baik pada supports.
·          Type dan fitting harus bebas dari tegangan dalam yang diakibatkan dari bahan yang dipaksakan.
·          Pipa drain (kondensasi) dari PVC class AW dan dilengkapi dengan isolasi.

1.7.             Pekerjaan Ducting

1.7.1.           Umum

·          Kontraktor  harus mengadakan dan memasang sistem cerobong udara sesuai dengan gambar perencanaan dan spesifikasi teknis serta persyaratan lain yang diberlakukan pada proyek ini. Pembuatan cerobong udara harus menggunakan peralatan/mesin khsusus pembuat Ducting.
·          Kontraktor  tidak dibenarkan memproduksi secara masal cerobong udara di lokasi proyek, kecuali untuk sistem sambungan atau fiting-fiting tertentu.

1.7.2.           B a h a n

·          Bahan yang dipakai untuk pekerjaan ini diantaranya ialah Baja Lapis Seng (BJLS) atau aluminium-zinc coated steel sheet.
·          Semua bahan yang terpakai dalam pelaksanaan harus sesuai dengan persyaratan detail dan spesifikasi yang diberikan.
·          Selain dari itu harus pula sesuai dengan persyaratan standard dari SMACNA/ASME dan standard pabrik.

1.7.3.        Konstruksi

·          Sistem instalasi cerobong udara ini memakai  "Ductingwork" kecepatan rendah. Semua instalasi cerobong harus dapat menahan kecepatan sampai 2.000 fpm (10 m/s) dan tekanan statis sampai 2 in-wg (500 Pa).
·          Kontraktor  harus menguji instalasi cerobong udara terhadap kebocoran yang mungkin terjadi dengan cara smoke test (pengasapan).
·          Semua sambungan-sambungan yang ada harus rata pada sebelah dalam dan rapi disebelah luarnya.
·          Semua sambungan harus serapat mungkin (air tight) kalau perlu diberi penyekat (seal).
·          Perubahan ukuran cerobong harus dengan persetujuan tertulis dari Konsultan Pengawas/Perencana.

1.7.4.        Tebal Bahan

·          Tebal bahan cerobong yang dibuat dari "Baja Lapis Seng" harus memiliki persyaratan tebal sebagai berikut :

Ukuran Cerobong Terbesar
BJLS
Tebal (mm)
s/d 300 mm
325 s/d 750 mm
800 s/d 1.350 mm
1.375 s/d 2.125
2.150 keatas
50
60
70
80
100
0,5
0,6
0,7
0,8
1,0

1.7.5.        B e l o k a n

·          Semua belokan (elbow) harus dibuat sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknisnya.  Semua belokan pada cerobong suplai harus diperlengkapi dengan sudut-sudut pengarah (vanes) sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknisnya.
·          Belokan harus jenis "long radius elbow" dan elbow 90°, sesuai gambar dan spesifikasinya.

1.7.6.        Tapers Offset dan Stream Liner

Bilamana melalui rintangan yang tidak dapat dihindarkan, Kontraktor  wajib membuat taper, offset atau stream liner tergantung keadaan setempat yang dibuat sesuai dengan spesifikasi.

1.7.7.        P e n c a b a n g a n

Semua pencabangan (branch) harus dibuat sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknisnya. Semua pencabangan cerobong supply harus diperlengkapi dengan "adjustable splitter damper" dan "adjustable volume damper" yang dapat diatur dan dikunci serta "turning vane" sesuai dengan gambar dan spesifikasi.

1.7.8.        Lubang Berpintu

Kontraktor  harus membuat lubang-lubang berpintu, untuk pemeriksaan dan pemeliharaan katup-katup, alat-alat pengatur saringan (filter) serta untuk pengukuran pada bagian-bagian penting dari Ducting.

1.7.9.        Lubang Pengetesan

Kontraktor  harus membuat lubang pengetesan (test Connection) pada setiap cerobong utama serta pada tempat-tempat lain yang sekiranya perlu sesuai dengan gambar dan spesifikasi.

1.7.10.      Air Extractor

Kontraktor  harus memasang "adjustable air extractor" pada semua percabangan ke diffuser udara keluar yang dapat diatur dan dikunci sesuai dengan gambar dan spesifikasinya.

1.7.11.      Penggantung Cerobong

·          Penyangga cerobong segi empat harus memenuhi syarat sebagai berikut :

Ukuran Terbesar
Penggantung
Bulat
Trapeze Shift
Angles
Jarak
Terjauh
1
2
3
4

s/d 450 mm
460 s/d 750 mm
760 s/d 1.050 mm
1.100 s/d 1.500 mm
1.550 s/d 2.100 mm
2.150 s/d 2.400 mm
2.400 mm keatas

8 Ga Wire
8 Ga Wire
¼” Rod
3/8” Rod
3/8’ Rod
3/8” Rod
3/8” Rod

25x25x5
25x25x5
40x40x5
40x40x5
50x50x5
50x50x6
50x50x7

3 m
3 m
3 m
3 m
2.5 m
2.5 m
2.5 m

·            Penyangga cerobong bulat harus memenuhi syarat sebagai berikut :                
Garis Tengah
Cerobong Strip

Penggantung

Jumlah

Jarak Terjauh
S/d 450 mm
460 s/d 900 mm
920 s/d 1.250 mm
2.255 s/d2.100 mm
25 x 16 Ga
25 x 16 Ga
50 x 16 Ga
50 x 16 Ga
1
1
1
2
3 m
3 m
3 m
3 m

·           Bilamana dirasakan perlu, Kontraktor  harus memberikan pula tambahan penyangga pada jarak-jarak yang lebih pendek.
·           Penggantung cerobong harus dari tipe yang dapat diatur, baik pada arah vertikal maupun horizontal sehingga dapat menjamin kelurusan dari jalur cerobong.

1.7.12.      Sambungan Flexible

·          Kontraktor  harus menyediakan dan memasang sambungan flexible (Flexible Connection) pada bagian masuk dan keluar semua fan ke dalam cerobong untuk mengurangi penerusan getaran dan suara.
·          Instalasi sambungan tidak boleh sampai mengurangi luas penampang cerobong.  Bagian cerobong harus dipertautkan dalam satu garis lurus yang berjarak 15 sampai 25 cm.  Hendaknya diikat rapat dengan strip metal yang kuat untuk mencegah kebocoran.

1.7.13.      D a m p e r

·          Pada setiap pencabangan supply haruslah dipasang "adjustable spliter damper" dan adjustable volume damper sesuai dengan gambar perencanaan yang dapat diatur dan dikunci. Damper ini harus cukup baik dan tahan getaran.
·          Pada setiap exhaust grille harus dipasang adjustable volume damper yang dapat diatur dan dikunci. Damper ini harus cukup baik dan tahan getaran.
·          Semua damper harus dicat dengan cat dasar (prime coating).

1.7.14.        Grille

·       Kontraktor   harus  menyediakan  dan memasang  grille sesuai dengan spesifikasi dan gambar-gambar, sedangkan penempatannya yang tepat berdasarkan gambar-gambar Arsitek/Interior.
·       Bahan yang digunakan untuk grille adalah dari alluminium pouder coating dengan ketebalan sesuai gambar spesifikasi.
·       Kontraktor  harus menyerahkan contoh-contoh dari grille-grille yang akan dipasang.
·       Bahan warna/finishing yang akan dipakai hendaknya ditanyakan kepada Konsultan Pengawas atau Arsitek.
·       Grille-grille harus dipasang rapat pada konstruksi bangunan/ ceiling dan diberikan gasket.·        
·       Kontraktor  harus mengadakan koordinasi dengan pihak lain pada waktu memasang peralatan-peralatan.
·       Seluruh "adjustable volume damper" yang terpasang pada grille harus dapat diatur dan dikunci dari luar.

1.1.             PEKERJAAN ISOLASI

1.1.1.           Umum

Seperti yang ditunjukan dalam gambar rencana, Kontraktor wajib membuat contoh cara mengerjakan isolasi yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan dari Pengawas Lapangan sebelum dilaksanakan.

1.1.2.           Spesifikasi Teknis Isolasi


Pengadaan dan pemasangan isolasi untuk pipa, alat-alat bantu dan peralatan yang ditentukan, lengkap dengan material bantu lainnya yang menunjang bagi keperluan isolasi tersebut.

Isolasi pipa refrigerant dan pipa drain
:
Elastomeric rubber density 50 -120kg / m3. thermal conductivity 0,038 w/mºK (max) dan Polyethylene Sheet lengkap dengan aluminium foil self adhesive.
Isolasi peralatan dan alat bantu pipa
:
Elastomeric rubber density 50 -120kg / m3. thermal conductivity 0,038 w/mºK (max).
Aluminium Foil

Double Side reinforced fire retardant
Adhesive Tape

Adhesive aluminium foil, fire retardant

1.1.3.           Isoolasi Pipa Refrigerant dan drain.

·          Pipa yang diisolasi adalah pipa refrigerant dan pipa drain
·          Ketebalan isolasi pipa refrigerant adalah 1”
·          Ketebalan isolasi  pipa drain (kondensasi) adalah :
Diameter s/d 2”                           tebal ¾“
Diameter 2 ½ “ s/d 4”                   tebal 1”
·          Selanjutnya setelah diisolasi dibalut dengan vinil atau yang dianjurkan oleh pabrik pembuat isolasi.
·          Untuk pipa drain dalam tanah isolasi memakai styrofoam class d2, tebal 2” dan diseal  pada sambungan antara dengan flinkcote air dan selanjutnya dibalut dengan bituminous sheet dengan tebal 1 ½ mm (Premseal 100)
·          Cara melekatkan isolasi ke pipa memakai perekat yang dianjurkan pabrik pembuat isolasi, demikian juga dengan sambungan antaranya.
·          Pada setiap sambungan pipa, harus memakai blok kayu berbentuk lingkaran penuh dari kayu jati selebar 50 mm dan setebal sama dengan isolasi. Ukuran diameter kayu tepat sama dengan diameter luar pipa. Sambungan kayu dan isolasi harus rapat dan memakai perekat. Selanjutnya pada sambungan tersebut dibalut dengan adhesive alluminium foil selebar 200 mm.

1.1.4.           Isolasi Peralatan

·          Peralatan-peralatan yang berhubungan dengan refrigerant sistem,air eliminatir harus diisolasi. Cara pengisolasiannya sedemikian rupa sehingga bila ada perbaikan dari peralatan tersebut isolasi gampang dan mudah tanpa menimbulkan kerusakan pada isolasi.

1.1.5.           Perlindungan Isolasi Terhadap Kerusakan

·          Untuk pipa dan alat bantu pipa (accessories) yang diisolasi dan berada di ruang terbuka yang terkena sinar matahari dan hujan, harus memakai pelindung alluminium sheet jacketing ketebalan 0,5 mm dengan sistem sambungan yang sedemikian rupa sehingga air hujan tidak bias merembes/ bocor kedalam isolasi tersebut.
·          Setiap gantungan pipa yang diisolasi tetapi tanpa memakai metal jacketing, antara clamp gantungan dan isolasi harus memakai metal dudukan (saddle) dari BJLS 80 selebar 150 mm dan setengah lingkaran atau penuh sesuai tipe gantungan yang sisi-sisinya dilipat agar tidak tajam.

1.2.             PEKERJAAN LISTRIK

1.2.1.           Umum

·          Seperti yang ditunjukan dalam gambar rencana, jalur-jalur kabel, perletakan panel dan motor seperti yang tercantum adalah gambar dasar yang menunjukkan route, lokasi panel dan perletakan instrument control. Kontraktor wajib menyesuaikan dengan keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur-Jalur instalasi lainnya, diperlukan dan mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan/Pengawas Lapangan sebelum dilaksanakan
·          Kontraktor wajib mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh :
Peraturan Umum Instalasi Listrik Indonesia (PUIL) 2000
Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Lembaga Masalah Ketenagaan (LMK)
Dinas Pemadam Kebakaran  (DPK)
Lembaga Pengujian Bahan
Dinas Keselamatan Kerja

1.2.2.           Spesifikasi Teknis

Motor Listrik
·          Motor, AC Split
:
Jenis induction motor, permanent split, dengan thermal overload protector.
3 phase 220/380 V/50 Hz
3 tingkat kecepatan
Insulation class E
·          Motor Fan
:
Motor yang menjadi satu dengan fan, jumlah phase tergantung kapasitas fan.
·          Semua motor listrik yang digunakan untuk proyek ini mempunyai power factor minimal 0,8. Putaran maksimum 1450 rpm (untuk motor-motor tersebut di atas). Motor-motor yang digunakan disini harus sudah memenuhi standard NEMA (Amerika), BS (Inggris), DIN (Jerman) dan JIS (Jepang)

Panel
·          Semua komponen yang digunakan untuk panel tenaga dan panel-panel control harus dari merek yang sama dengan yang digunakan pada instalasi listrik.
·          Panel-panel tenaga harus dibuat dari plat besi setebal 2 mm, dilengkapi dengankunci panel. Pengecatan dengan cat dasar dan duco minimal 2 kali. Warna finishing ditentukan kemudian.
·          Panel-panel yang bukan berasal langsung dari produk peralatan tertentu yaitu panel-panel yang dirakit lokal haruslah berasal dari pembuat panel khusus, untuk merek komponen yang dipakai.
·          Tiap-tiap panel dan unit mesin harus digrounded. Tahanan pentanahan harus lebih kecil dari 2 ohm, diukur setelah minimal tidak hujan 2 (dua) hari.


Wiring
·          Wiring untuk instalasi listrik dan control harus dipasang dalam PVC conduit high impact.
·          Wiring diagram hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan peralatan AC yang bersangkutan.
·          Disetiap tarikan kabel tidak boleh ada sambungan.
·          Jari-jari belokan kabel, hendaknya minimum 1,5 kali diameter kabel.
·          Menghubungkan kabel pada terminal harus menggunakan “kabel schoen”, kabel 25 mm² keatas pemasangan “kabel schoen” menggunakan timah pateri lalu dipress hydraulis.
·          Ukuran-ukuran lebih kecil cukup dengan tang press tangan.
·          Setiap kabel yang menuju terminal peralatan harus dilindungi memakai metal flexible conduit.
·          Kabel yang dipasang pada dinding luar harus memakai metal conduit dan diclamp rapi ke dinding memakai clamp pipa.
·          Kabel-kabel yang digantung pada plat beton harus memakai clamp penggantung dan wire rod yang diramset ke beton.

1.3.             Instalasi

1.3.1.           Umum

·          Semua peralatan dan alat-alat bantu harus dipasang sesuai dengan cara pemasangan yang secara teknis praktis, baik dan dapat dipertanggung jawabkan serta sesuai dengan petunjuk dan instruksi pada brosur atau publikasi yang dikeluarkan pabrik dari peralatan atau alat-alat bantu tersebut.

1.3.2.           Landasan Peralatan

·          Semua landasan untuk peralatan, compressor dan motor, mempunyai ukuran sedemikian rupa sehingga tidak ada bagian-bagian peralatan, compressor maupun motor yang berada di luar landasan. Berat peralatan diartikan berat dalam operasinya.

1.3.3.           Platforms

·          Untuk peralatan seperti outdoor unit, indoor unit, fan dan sejenisnya yang menggantung dan duduk pada suatu platform, maka platform harus diperkuat dengan suatu frame besi channel (siku) yang dilas atau dibautkan, atau dikeling ke frame sehingga cukup kuat, kaku dan tidak bergetar dalam operasinya.

1.3.4.           Penetrasi Atap

·          Semua bagian instalasi yang menembus atap seperti duct, pipa, venting harus dilengkapi dengan pinggiran beton (curb) keliling bagian-bagian instalasi tersebut sehingga konstruksinya betul-betul kedap air.

1.3.5.           Pencapaian Peralatan Untuk Service

·          Semua bagian peralatan ataupun peralatan bantu dalam prinsip pemasangannya harus mudah untuk bisa diamati, diservice dan mudah dicapai dalam perbaikan, termasuk juga accessories pipa, valve, clean out, damper, filter, venting dan lain-lain. Untuk itu Kontraktor dalam pemasangannya wajib memperhatikan posisi yang terbaik dari peralatan dan accessories tersebut, sehingga tujuan yang dimaksud tercapai.
·          Disamping itu Kontraktor harus mengusulkan kepada Pengawas Lapangan (bila belum ditunjukkan pada gambar) pintu-pintu service (access panel), untuk setiap peralatan dan accessories yang berada dalam shaft atau ceiling yang memerlukannya, beserta ukuran dan lokasi yang tepat.
·          Bila dalam Gambar Rencana sudah ditunjukkan ada acces panel yang diperlukan, maka penggeseran untuk posisi yang tepat dari acces panel tersebut sehubungan dengan letak peralatan / accessories dan kaitannya dengan arsitek/interior perlu dibicarakan dengan Pengawas Lapangan untuk disetujui.

1.3.6.           Perlindungan Peralatan  dan Bahan

·          Menjadi tanggung jawab dan keharusan bagi Kontraktor untuk melindungi peralatan-peralatan, bahan-bahan, baik yang sudah, maupun belum terpasang bila diperkirakan bisa rusak, cacat ataupun mengganggu situasi sekitarnya ataupun oleh alam (hujan, debu, pasir, lembab) ataupun oleh bahan-bahan kimia sekitarnya
·          Sebelum penyerahan, instalasi seperti peralatan-peralatan fixture dan lain-lain, dibersihkan atau dites dan di adjust kembali untuk membuktikan bahwa peralatan dan bahan beroperasi dengan baik.
·          Peralatan dan bahan yang rusak atau cacat karena tidak dilakukan perlindungan yang benar adalah merupakan bagian instalasi yang tidak bisa diterima (serah terima belum 100%)

1.3.7.           Pengecatan

·          Semua bagian pekerjaan yang menyangkut carbon steel yang tidak digalvanis harus dicat dasar dan cat finish. Sebelum pengecatan dilakukan, bagian-bagian harus bebas dari grease, minyak dan segala kotoran yang melekat.
·          Urut-urutan pengecatan adalah cat dasar anti karat dan cat finish terdiri atas dua lapis cat copolymer.
·          Untuk peralatan-peralatan yang cat pabriknya rusak/cacat dalam pengangkutan, peyimpanan dan lain sebagainya harus dicat kembali sesuai aslinya atau sesuai dengan warna yang ditentukan Pengawas Lapangan. Untuk jalur-jalur pipa, kode warna disesuaikan dengan standard.

1.3.8.           Anti Karat

·          Semua peralatan bantu instalasi, yang berasal dari besi dan sebelumnya tidak diperlukan untuk anti karat (semacam penggantung, dudukan, landasan, flange dan lain-lain) harus dicat dengan cat anti karat, yaitu Zinchromate dan selanjutnya cat finish dengan warna yang ditentukan kemudian. Semua baut, mur dan washer haruslah Zinc electroplated.
·          Landasan penyangga peralatan (steel bases), seluruhnya harus bersih dan bebas dari las-lasan, dicat dasar dengan Zinchromate dan cat akhir finish dua lapis.

1.3.9.           Sleeve, Built  in Insert

·          Peralatan bantu, sleeve dan lain-lain yang diperlukan tertanam atau menembus concrete atau tembok harus dipasang dan dilengkapi sesuai petunjuk instalasi. Untuk itu ukuran, posisi yang disiapkan untuk keperluan tersebut harus dikonsultasikan dengan Pengawas Lapangan dan disertai gambar detail.
·          Semua pipa tembus dinding harus menggunakan sleeve dengan clearance ¾” jika pipa berisolasi, cleareance tetap dibutuhkan ¾” antara isolasi dan sleeve menembus atap harus diperpanjang ± 200 mm di atas atap lantai. Setelah pemasangan pipa cleareance harus diisi dengan sealant yang tahan api atau fire stop.

1.3.10.        Penomoran, Nama Peralatan / Accessories

·          Semua peralatan terpasang dan accessoriesnya harus diberi code nama peralatan dan nomor sesuai seperti yang diajukan ke Direksi/Pengawas Lapangan pada daftar peralatan atau data sheet atau sebagai tercantum dalam as-built drawing.

1.4.             Pekerjaan Lain-lain

a.        Semua pondasi beton yang diperlukan untuk mesin-mesin pendingin, compressor, kipas angin (fan), motor-motor listrik, termasuk dalam pekerjaan Kontraktor AC.
b.        Kontraktor AC harus menyerahkan gambar layout beserta ukuran pondasi atau ukuran concrete plint pada masing-masing peralatan sebelum dilaksanakan oleh pihak lain kepada Pengawas Lapangan untuk diperiksa dan disetujui
c.        Pondasi peralatan-peralatan lainnya harus mengikuti petunjuk-petunjuk / pedoman pabrik pembuat peralatan tersebut.
d.        Kontraktor AC harus menyediakan dam memasang peredam getaran (vibration eliminators) untuk melindungi bangunan dari suara berisik dan getaran yang ditimbulkan oleh mesin-mesin
e.        Kontraktor AC harus menyediakan dan memasang (seperti ditunjukkan dalam Gambar Rencana atau gambar yang disetujui) semua dudukan (support) atau penggantung (hanger) untuk mesin-mesin, alat-alat, pipa kabel dan duct yang diperlukan.
f.         Untuk menyesuaikan dengan kondisi-kondisi setempat, dudukan-dudukan atau penggantung-penggantung tersebut harus dibuat dari konstruksi pipa, profil batang (rod) atau strip sesuai dengan Gambar Rencana atau gambar kerja yang disetujui. Semua support yang menumpu pada lantai harus mempunyai pelat-pelat (flanges) yang kuat pada titik tumpuannya pada lantai.
g.        Semua penggantung harus dipasang pada balok atau pada rangka baja dan harus berkonsultasi dengan Pengawas Lapangan dan Kontraktor sipil.
h.        Pembebanan pada balok atau pelat struktur yang ditimbulkan oleh dudukan-dudukan atau penggantung-penggantung tersebut hendaknya dijaga agar dapat terbagi merata sehingga tidak menimbulkan tegangan-tegangan yang tidak wajar.
i.         Kontraktor AC harus menjamin bahwa instalasi yang dipasang tidak akan menyebabkan penerusan suara dan getaran (vibration & noise transmission) ke dalam ruangan-ruangan yang dihuni yang dalam hal ini dilakukan oleh ahli atau tenaga ahli yang ditunjuk.
j.         Kontraktor harus bertanggung jawab atas modifikasi-modifikasi yang perlu untuk memenuhi syarat tersebut diatas.

1.5.             Pekerjaan Testing, Adjusting dan Balancing

1.5.1.           Umum

·             Pelaksanaan Testing, Adjusting dan Balancing (TAB) secara mendasar harus mengikuti standard atau petunjuk yang berlaku secara umum seperti standard NEBB, ASHRAE dan SMACNA dengan menggunakan peralatan-peralatan ukur yang memenuhi untuk pelaksanaan TAB tersebut.

1.5.2.           Peralatan Ukur

Minimal peralatan ukur seperti dibawah ini harus dimiliki oleh Kontraktor yang bersangkutan antara lain:
Pengukuran laju aliran udara
-          Pilot tube dengan inclined manometer
-          Anemometer dan sejenisnya
-          Hood untuk mengukur udara di diffuser
Pengukuran temperature udara / air
-          Sling psychrometric
-          Thermometer
Pengukuran putaran (RPM)
-          Tachometer atau sejenisnya
Pengukuran Listrik
-          Voltmeter
-          Ampermeter / Tang-amper
Pengukuran tekanan
-          Barometer / pressure gauge

1.5.3.           Pelaksanaan Testing, Adjusment dan Balancing ( TAB )

·          Secara detail TAB harus dilaksanakan terhadap seluruh sistem dan bagian-bagiannya, sehingga didapatkan besaran-besaran pengukuran yang sesuai atau mendekati besaran-besaran yang ditentukan dalam rencana.
·          Dalam pelaksanaan TAB, disamping pengukuran yang dilakukan terhadap besaran-besaran yang ditentukan design, juga diwajibkan melaksanakan pengukuran terhadap besaran-besaran yang tidak tercantum dalam Gambar Rencana, tetapi besaran ini sangat diperlukan dalam penentuan kondisi dan kemampuan peralatan dan juga sebagai data yang diperlukan bagi pihak maintenance dan operation.
·          Semua pelaksanaan TAB maupun pengukuran-pengukuran terhadap besaran-besaran lainnya yang tidak tercantum dalam Gambar Rencana harus dituangkan dalam suatu laporan yang bentuknya (formnya) sudah disetujui oleh Pengawas Lapangan.
·          Pelaksanaan TAB dilakukan oleh tenaga engineer yang betul-betul sudah berpengalaman dalam pelaksanaan TAB ini.
·          Dalam pelaksanaan TAB, harus selalu didampingi oleh tenaga Pengawas, dimana hasil-hasil pengukuran dan pengamatan yang dilakukan juga disaksikan oleh Pengawas tersebut dan dalam laporannya turut menandatangani
·          Sebelum melaksanakan TAB, Kontraktor harus membuat suatu rencana kerja mengenai prosedur testing & commissioning untuk masing-masing bagian pekerjaan, dan prosedur ini agar dibicarakan dengan pihak Pengawas Lapangan untuk mendapatkan persetujuannya.
·          Sebelum melaksanakan TAB, Kontraktor sudah harus menyiapkan suatu bentuk formulir yang berisi  item-item yang akan dilakukan untuk masing-masing sistem yang akan dilakukan pengetesan.

1.5.4.           Balancing  Sistem  Distribusi  Udara

·          Prosedur Testing dan Adjusting
Test dan sesuaikan putaran blower dengan ketentuan design.
Test dan catat motor full load ampere.
Lakukan pengukuran dengan pilot tube (tube traverse) untuk mendapatkan air flow rate (CFM) dan fan sesuai dengan design.
Test dan catat static pressure pada inlet  dan outlet dari fan (blower)
Test dan sesuaikan cfm untuk sirkulasi udara
Test dan sesuaikan dengan kebutuhan luar untuk masing-masing fan coil unit atau indoor unit.
Test dan catat temperature Dry bulb, dan Wet bulb dari udara masuk dan keluar dari coil
Sesuaikan cfm yang dibutuhkan pada semua cabang utama
Sesuaikan kebutuhan cfm untuk masing-masing zone (ruangan)
Test dan sesuaikan masing-masing diffuser / grille dan lakukan re-check terhadap performance dari jenis diffuser / register / grille tersebut.
Indentifikasikan ukuran, tipe, masing-masing diffuser / register / grille dan lakukan re-check terhadap performance dari jenis diffuser / register / grille tersebut.

1.5.5.           Balancing Sistem Aliran dan Tekanan Refrigerant

·          Prosedur testing dan balancing
Tahap 1
-      Buka semua katup-katup pada posisi membuka penuh, termasuk katup-katup yang berada disekitar cooling coil
-      Buka dan bersihkan semua katup control
-      Periksa apakah kondisi didalam sistem instalasi pipa sudah ditreatment dan dibersihkan.
-      Periksa apakah ada sistem circuit yang pemipaannya mungkin bisa menyebabkan terperangkapnya udara.
-      Set semua temperature control sehingga cooling coil akan bekerja  (katup control akan membuka penuh)
-      Sebelum sistem balancing dari aliran udara ini dilaksanakan aliran udara sebelumnya sudah dibalancing dengan cermat.
Tahap 2
-      Sejumlah aliran dari kapasitas unit AC yang direncanakan.
-      Melakukan balancing untuk mendapatkan jumlah aliran dan tekanan refrigerant pada coil.
-      Setelah pelaksanaan balancing dengan hasil sesuai kapasitas unit AC yang direncanakan, lakukan penandaan (marking) pada setting tersebut dan catat semua data.
Tahap 3
Setelah tahap 1 dan 2 dilakukan secara lengkap lanjutkan tindakan sebagai berikut :
-      Temperature udara masuk dan keluar cooling coil.
-      Pressure drop pada coil
-      Tekanan pada discharge dan suction dari fan coil atau indoor unit
-      Rated dan running ampere dari indoor unit / outdoor unit.

1.6.             Referensi Produk

Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Kontraktor baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Pengawas Lapangan.
Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :

No
Uraian
Spesifikasi Teknis
Alternatif Produk / Merk
1
AC Split
Wall Mounted & Split Duct
-          FUJIAIRE
-          FUJITSU
-          LG
-          PANASONIC
-          SANYO




3
Unit Fan
Wall Fan, Cassette
-          Fantech
-          National
-          Vanco
-          CKE
-          MASSIVE




4
Ducting
BJLS Semua Ukuran
LOKFOM /FUMIRA/ KEMASU




5
Isolasi pipa
Density 50 – 120 Kg/m³
-          Armaflex
-          Thermaflex
-          K-Flex
-          Insuflex




6
Alumunium Tape

-          Instape
-          AB Tape
-          Idenden




7
Pipa Refrigerant
Kelas L
Kembla / Inaba / Elgin




8
Pipa drain
PVC kelas D 5 Kg/cm²
-          Rucika
-           Wavin
-           Pralon




9
Grille
Aluminium anodized profile
-           Comfort Air
-           Primawangi,
-          Modul




13
Hanger rod & bracket
Galvanized
 Ex Pabrikan

  

0 comments:

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *