Sunday 1 April 2018

struktur organisasi proyek pada tahap pelaksanaan konstruksi (construction stage),




1. Pemilik
Memiliki peran Sebagai  pemegang Sumber Dana dan pemegang kekuasaan mengenai segala hal yang berhubungan dengan jalan tol.

2. Konsultan Manajemen Konstruksi
Bertugas sebagai pengendali pada pelaksanaan pekerjaan dan juga bertugas memberikan masukan atau saran kepada owner/pemilik.

3. Kontraktor
Memiliki peran yaitu melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.

4. Sub Kontraktor Perkerasan Jalan
Memiliki peran yaitu melaksanakan pekerjaan bagian perkerasan jalan

5. Sub Kontraktor Jembatan
Memiliki peran yaitu melaksanakan pekerjaan bagian Jembatan

1. Pemilik
Berwenang menentukan persyaratan dan pelaksanaan kontrak dalam dokumen kontrak.Membiayai seluruh pekerjaanMenentukan pihak penyedia jasa berupa konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor.

2. Konsultan Manajemen
Mengarahkan konsultan spesialis dalam membuat perencanaan yang sesuai dengan bidang spesialisasinya berdasarkan kondisi lapangan.

3. Konsultan Ahli Perkerasan Jalan
Merencanakan segala hal dalam perencanaan perkerasan jalan meliputi gambar perencanaan RAB dan BOQ

4. Konsultan Ahli  Jembatan

Merencanakan segala hal dalam perencanaan pembuatan jembatanmeliputi gambar perencanaan RAB dan BOQ

0 comments:

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *